Berita Kota Pasuruan

Kerja Keras Kota Pasuruan Naikkan SAKIP Menjadi BB, Gus Ipul Targetkan Nilai A Tahun Depan

Tahun depan, Pemkot Pasuruan menargetkan nilai SAKIP A. "Sekarang kita berjuang dari B menuju A. Tetap kerja keras," ujarnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima penghargaan SAKIP BB tahun 2022. 

SURYA.CO.ID, KOTA PASURUAN - Proses kerja dalam menata dan merencanakan pemerintahan di Pemkot Pasuruan selama setahun terakhir sangat berat. Kini kerja keras semua jajaran pemkot itu membuahkan hasil, setelah Pemkot Pasuruan meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Selasa (6/12/2022).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkot Pasuruan meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 dengan nilai BB, naik satu level dari tahun sebelumnya yang meraih nilai B.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan,

"Dari B menjadi BB itu kerja keras, nggak gampang itu. Kota Pasuruan berusaha menaikan nilai itu. Jadi ini kerja keras bareng karena indikator (penilaian) banyak dan melibatkan begitu banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Gus Ipul.

Adapun kerja keras yang dimaksud adalah bekerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan komponen penilaian yang ditentukan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengawasan.

"Ya harus memenuhi sejumlah syarat. Setiap OPD harus bekerja berdasarkan RPJMD dan indikator-indikator utama. Jadi di setiap kegiatan itu memang diukur mulai dari perencanaannya sampai pelaksanaannya, sampai juga monitoring, evaluasinya. Kemudian juga termasuk standar-standar pelaporannya harus terpenuhi," jelas Gus Ipul.

Tahun depan, Pemkot Pasuruan menargetkan nilai SAKIP A. "Sekarang kita berjuang dari B menuju A. Tetap kerja keras," ujarnya.

Untuk diketahui, penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi 7 kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30.

Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved