Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

NASIB BAIK Bharada E Setelah Bongkar Borok Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Dapat Keringanan Hukuman?

Nasib baik menghampiri Bharada E setelah ia mengungkap borok Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Akankah mendapat keringanan hukuman?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E saat menjalani sidang Pembunuhan Brigadir J. Nasib baik menghampiri Bharada E Setelah Bongkar Borok Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J. 

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Bharada E Tersiksa Dibui

Sebelumnya, Bharada E mengaku tersiksa dibui hingga akhirnya memutuskan untuk jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, sebelum membongkar skenario Ferdy Sambo, Bharada E sempat curhat kepada ibunya, Rynecke Alma Pudihang.

Bharada E curhat sambil menangis, dan memutuskan untuk berkata jujur.

Curhat Bharada E ini diungkap sang ibunda ketika menjadi bintang tamu di acara Rosy Kompas TV.

Berikut rangkuman faktanya.

1. Mengaku Ingin Jujur

Mulanya, Ine sapaan akrab ibunda Bharada E mengaku berkesempatan bertemu sang anak di Mabes Polri.

Ine sangat terpukul melihat putra tersayangnya sudah mengenakan pakaian tahanan oranye.

"Sampai di Mabes Polri, Richard bikin pengakuan, saya ketemu, dan dia (Richard) sudah pakai kemeja oranye, hancur hati saya."

"Saya bilang anak saya (biasanya) pakai seragam polisi, malam ini saya lihat dia pakai kemeja oranye sebagai tahanan," kata Rynecke dikutip dari Kompas Tv, Minggu (4/12/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved