Berita Surabaya

Nama Calon Pj Wali Kota Batu Sudah Dikirim ke Kemendagri, Pemprov Jatim Tinggal Tunggu Keputusan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan enam nama untuk calon Penjabat Wali Kota Batu ke Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/fatimatuz zahroh
Kepala Biro Adminitrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jawa Timur Jempin Marbun 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengirimkan enam nama untuk calon Penjabat Wali Kota Batu ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Biro Adminitrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jawa Timur Jempin Marbun mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jatim telah mengirimkan enam nama ke Kementerian Dalam Negeri baik dari usulan dari DPRD Kota Batu maupun usulan dari Pempro Jatim.

"Nama-nama sudah dikirimkan ke Kemendari, baik tiga nama dari Kota Batu maupun tiga nama dari Pemprov Jatim. Kita masukkan sekitar pertengahan bulan November 2022," tegas Jempin, Jumat (2/12/2022).

Berdasarkan informasi, enam nama yang telah masuk ke Kemendagri adalah Kadinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim Hudiyono, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, dan Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi. Tiga nama tersebut adalah usulan dari DPRD Kota Batu.

Sedangkan untuk tiga nama usulan dari Pemprov Jatim adalah Aries Agung Paewai (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Pulung Chausar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim dan Indyah Aryani Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Jatim.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa dari enam nama tersebut akan ditindaklajuti yaitu dengan seleksi dari Kemendagri seperti tes atau asessment.

Dan itu semua mekanismenya ditegaskan Jempin adalah kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Wali Kota Batu akan berakhir masa jabatan pada 27 Desember 2022. Maka yang jelas keputusan dari Kemendagri akan diumumkan sebelum itu. Dan nanti setelah ada nama yang diputuskan akan dilantik oleh Gubernur Jatim di Grahadi," tegas Khofifah.

Menurut Jempin, Pj Wali Kota Batu ini akan menjabat dalam waktu yang cukup lama. Yaitu sampai ada walikota definitif hasil dari Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Sehingga tugasnya pun bukan sembarangan.

Oleh sebab itu syarat dari pejabat yang bisa mengisi jabatan Pj dan diusulkan ke Kemendagri pun memang spesifik.

Seperti harus sudah berststus pejabat tinggi pratama atau eselon dua dan juga memiliki pengalaman di pemerintahan.

"Jadi prinsipnya kami menunggu dari Kemendagri dan begitu sudah diumumkan akan dilantik oleh Gubernur saat masa akhir jabatan Walikota Batu sudah berakhir," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved