Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
AKHIRNYA Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak Soal Sarung Tangan, Pengacara Sebut Ricky Rizal Akui Hal Itu
Ferdy Sambo tak bisa berkutik lagi soal sarung tangan. Kuasa hukum Bripka RR menyabut kliennya juga melihat Ferdy Sambo pakai sarung tangan.
SURYA.CO.ID - Akhirnya dugaan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat pembunuhan Brigadir di rumah dinasnya, Duren TIga, Jakarta Selatan, semakin kuat.
Kuatnya dugaan ini setelah kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega memastikan bahwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kliennya menyebut saat pembunuhan itu Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan.
"Setahu saya kalau BAP (Ferdy Sambo) masih (menggunakan) sarung tangan," tegas Zena dalam acara Kontroversi di Metro TV, pada Kamis (1/12/2022).
"Tapi itu mungkin bisa dijelaskan oleh RIcky langsung di persidangan hari Senin," sambung Zena.
Saat ditegaskan kembali oleh presenter Kontroversi, Zena memastikan keterangan kliennya belum berubah.
Baca juga: KETAKUTAN Orangtua Bharada E Sebelum Skenario Ferdy Sambo Terkuak, Sampai Harus Tinggalkan Rumah
"Masih sarung tangan. Kita lihat nanti di persidangan," ujar Zena sambil tersenyum.
Keterangan Zena ini membuat terkejut Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang ada di acara tersebut.
"Saya senang nih kejutannya mbak Zena," ujar Ronny.
Sebelumnya Ronny menduga bahwa Bripka Ricky Rizal telah mengubah keterangannya di BAP terakhir.
Disebutkan Ronny, diketerangan awal memang Bripka Ricky mengungkap Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat masuk ke TKP pembunuhan.
Namun, informasi yang didapat Ronny menyebut Bripka RR mengubah keterangannya dengan mengaku tidak memperhatikan Ferdy Sambo saat itu.
Hal yang sama dilakukan Kuat Maruf yang sebelumnya mengaku melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan, namun akhirnya mengubah keterangannya dengan mengaku tidak melihat.
Masalah sarung tangan ini kali pertama menjadi perdebatan ketika saksi, mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang mengaku Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan saat ke luar mobil menuju ke TKP Duren Tiga.
Saat itu Romer yang mengikuti di belakang Ferdy Sambo melihat senjata pistol HS yang dibawa Ferdy Sambo terjatuh.
Romer sempat berlari untuk mengambil senjata itu, namun dilarang Ferdy Sambo.
Akhirnya Ferdy Sambo yang mengambil pistol HS itu dengan sarung tangan hitam yang dikenakan di tangan kanan.
Keterangan Romer ini diperkuat dengan kesaksian Bharada E di sidang, Rabu (30/11/2022).
Bharada E mengaku sudah melihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat masuk ke TKP.
Sarung tangan hitam itu juga masih dipakai saat dia mengokang senjata untuk kemudian menembakkan ke tubuh Brigadir J dan ke dinding-dinding rumahnya untuk menghilangkan jejak.
Terkait sarung tangan ini juga menjadi perdebatan Bharada E dengan kuasa hukum Kuat Maruf di sidang.
Saat itu, pengacara KUat Maruf menanyakan ke Bharada E alasan Ferdy Sambo pakai sarung tangan.
Pertanyaan itu dibalik Bharada E dengan meminta pengacara Kuat Maruf untuk menanyakan ke Ferdy Sambo karena dia yang mengenakan sarung tangan tersebut.
Jawaban cerdas Bharada E ini yang membuat majelis hakim meminta pengacara Kuat Maruf untuk mengajukan pertanyaan yang lain.
Selain masalah sarung tangan, kesaksian Bharada E yang menjadi sorotan adalah terkait Ferdy Sambo sambil tertawa mengaku salah pakai senjata saat menembak ke Brigadir J dan ke tembok rumahnya.
Ronny Talapessy menjelaskan fakta-fakta tentang kebenaran ucapan Bharada E tersebut.
Dikatakan Ronny, kesalahan memakai senjata itu tampak dari kondisi TKP.
Sesuai skenario Ferdy Sambo menyebut Bharada E menembak Brigadir dari atas, sementara Brigadir J menembak dari bawah ke atas.
Faktanya peluru yang ditemukan di tembok (atas), itu peluru dari senjata glock, yang harusnya dipakai Bharada E.
Sementara bekas peluru yang ditemukan di bawah justru berasal dari senjata pistol HS, yang harusnya dipakai Brigadir J.
"Kalau Bharada E dari atas, harusnya pelurunya ke tembok. Harusnya peluru glock.
Tetapi yang ditembak sebelah sini adalah senjata HS. Ini gak nyambung," terang Ronny.
Jurus CCTV Tak Ampuh

Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo ini mengaku masih punya jurus untuk melawan kesaksian Adzan Romer, mantan ajudan yang melihat senjata HS-9 terjatuh dari saku mantan Kadiv Propam Polri.
Seperti diketahui, senjata HS-9 ini adalah milik korban Brigadir J yang diduga digunakan Ferdy Sambo untuk menghabisi mantan ajudannya tersebut.
Dalam persidangan yang digelar Selasa (22/11/2022), jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti senjata-senjata berikut magazine ke depan persidangan.
Ada senjata laras panjang hingga pistol Glock 17 dan HS-9.
Para mantan ajuda Ferdy Sambo diminta untuk mengenali senjata-senjata tersebut.
Saat ditanya hakim, Adzan Romer membenarkan bahwa senjata terjatuh di lokasi Duren Tiga Jakarta Selatan Adalah jenis HS-9.
Namun, Romer tak bisa memastikan apakah barang bukti senjata HS yang diperlihatkan disidang adalah pistol yang jatuh lalu diambil Sambo, saat turun dari mobil dinasnya, di hari pembunuhan pada 8 Juli 2022 silam.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso lalu meminta Romer untuk mendekat dan menunjukkan senjata HS-9 tersebut.
"Benar senjata ini yang saudara lihat jatuh?," tanya hakim.
"Iya, senjata HS pak," jawab Romer sambil mengangguk.
Melihat kesaksian Romer yang akan memberatkan Ferdy Sambo, kuasa hukumnya, Arman Hanis pun kembali menegaskan itu ke Romer.
"Apakah senjata itu yang sadara lihat?," tanya Arman.
"Saya tidak tahu pak, tapi saya pastikan yang jatuh itu senjata HS," jawab Adzan Romer.
Dengan suara tinggi, Arman kembali bertanya ke Romer.
"Darimana saudara memastikan senjata itu HS, sedangkan tadi saudara ditunjukkan majelis saudara gak tahu kalau senjata itu yang jatuh?," tanyanya.
Romer pun bersikukuh bahwa senjata yang dilihat jatuh adalah HS-9.
"Saya gak tahu pak, karena saya gak tahu nomornya. Tapi kalau senjata yang jatuh saya bisa bedakan pak, mana HS mana glock," tegas Romer.
Melihat keteguhan Romer, Arman Hanis pun mengeluarkan jurusnya.
Dia meminta ke majelis hakim untuk ditunjukkan CCTV yang merekam momen tersebut.
"Yang mulia, ini sangat penting buat kita, jadi mohon nanti kami harap bahwa CCTV yang diperlihatkan oleh penyidik pada saat penyidikan kami harap diputarkan untuk mengonfirmasi apa yang disampaikan saudara Romer," tegas Arman.
Permintaan Arman Hanis itu akhirnya dipenuhi hakim dengan meminta jaksa menunjukan CCTV di persidangan berikutnya.
Hasilnya, dalam rekaman CCTV itu tampak Adzam Romer berlari menuju ke arah Ferdy Sambo.
Diduga saat itu Romer memang sedang melihat senjata Ferdy Sambo jatuh dan ingin mengambilkan.
DI rekaman lain, juga tampak tangan kanan Ferdy Sambo ditaruh di dalam saku kanannya, seperti sedang memasukkan sesuatu.
Meski CCTV ini tidak bisa memastikan Ferdy Sambo memakai sarung tangan atau tidak. namun kesaksian Adzan Romer, Bharada E dan hasil BAP Bripka RIcky Rizal memperkuat hal itu.
Sebelumnya, di persidangan Adzan Romer menceritakan saat dia diminta Ferdy Sambo menemani bermain bulutangkis dari rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta menuju ke Depok.
Bersama Romer juga ada ajudan lain, Prayogi.
Saat melintas di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Romer tiba-tiba diminta berhenti oleh Ferdy Sambo.
Saat itu, Sambo tidak mengucapkan kata apa pun.
“Bapak minta berhenti.. ‘berhenti disini’, tidak dijelaskan mau ngapain, terus saya turun, saya turun duluan membukakan pintu. Tapi tidak langsung turun, sempat jalan lagi ditinggal mobil itu sekitar 10 meter. Saya tunggu bapak buka pintu dari dalam dulu baru saya buka,” kata Romer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Seusai turun dari mobil, Romer pun melihat Ferdy Sambo ternyata telah memakai sarung tangan hitam.
Kemudian, dia pun melihat Ferdy Sambo tak sengaja menjatuhkan senjata apinya.
"Saya lihat senjata itu ditaruh di saku celana kanan, celana PDL dengan tangan kanan,” jelasnya.