Berita Trenggalek
Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Trenggalek, Tuntut Pemerintah Revisi RKUHP atau Dihapus
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Trenggalek, menuntut agar pemerintah merevisi atau menghapus pasal-pasal dalam RKUHP
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek, Jumat (2/12/2022).
Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Trenggalek dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek tersebut, menuntut agar pemerintah merevisi atau menghapus pasal-pasal dalam RKUHP yang bermasalah.
Beberapa rancangan pasal yang disoroti adalah pasal 256 RKUHP tentang penyelanggaraan pawai, unjuk rasa, atau demontrasi.
Lalu pasal 218 hingga 220 RKUHP tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden dan/atau wakil presiden.
Baca juga: Kekang Kebebasan Berpendapat, DPRD Trenggalek Dukung Revisi RKUHP yang Disuarakan Mahasiswa

"Ada juga pasal 349 dan 350 RKUHP tentang penghinaan kekuasaan umum dan lembaga negara," kata perwakilan mahasiswa, Mochamad Sodiq Fauzi, Jumat (2/12/2022).
Beberapa pasal RKUHP tersebut, dianggap para mahasiswa akan membatasi penyampaian pendapat di depan umum.
Hal tersebut, menurut para mahasiswa bertentangan dengan UUD 195 dan berbagai instrumen-instrumen hak asasi manusia lainnya terkait jaminan perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Bahkan, para mahasiswa juga membandingkan jika RKUHP tersebut disahkan maka Indonesia akan kembali menjadi negara otoriter layaknya order baru (Orba).
Setelah orasi di depan gedung dewan, para mahasiswa ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.
"Kami sampaikan tuntutan, kami dan pihak DPRD menyambut baik aksi. Insya Allah pernyataan sikap akan disampaikan ke struktur yang lebih tinggi," lanjut Doding.
Para mahasiswa merespons, jika pernyataan sikap tersebut tidak juga disampaikan, maka mahasiswa mengancam akan menggelar aksi susulan dengan massa yang lebih banyak.