Setelah UMP Jatim 2023 Ditetapkan, UMK Gresik 2023 Tuai Kekecewaan, Bagaimana dengan UMK Lamongan?
Setelah Upah Minimum Provinsi atau UMP Jatim tahun 2023 ditetapkan, berikut kabar terbaru UMK Gresik dan UMK Lamongan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Setelah Upah Minimum Provinsi atau UMP Jatim tahun 2023 ditetapkan, kini masyarakat tengah menunggu pengumuman UMK Surabaya dan daerah lain di Jatim.
Salah satunya adalah besaran UMK Gresik 2023 dan UMK Lamongan 2023.
Besaran UMK Gresik ternyata membuat para pekerja kecewa.
Pekerja di Gresik masih kecewa atas putusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terhadap putusan upah minimum kota /Kabupaten (UMK) yang tidak sesuai harapan, Rabu (1/12/2021).
Para pekerja masih menunggu pimpian pusat serikat pekerja untuk menentukan aksi unjuk rasa.
"Pada dasarnya, kita kecewa atas putusan Gubernur Jatim, sebab memutuskan UMK Kabupaten Gresik tidak sesuai dengan usulan Bupati Gresik sebesar Rp Rp 4.599.484, tapi diputuskan sebesar Rp 4.382.030.51.
Jelas kita kecewa," kata Apin Sirait yang juga Ketua Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur.
Menurut Apin Sirait, kekecewaan tersebut juga dirasakan serikat pekerja di Kabupaten / Kota lain. Sehingga, secara nasional para pekerja akan menggelar rapat.
"Secara nasional, para pekerja kecewa atas putusan Gubernur.
Sehingga ini akan menjadi isu nasional untuk menentukan nasib kesejahteraan pekerja," kata Apin Sirait, sebagai Ketua Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur.
Bagaimana dengan UMK Lamongan?
Sementara itu, untuk UMK Lamongan saat ini masih belum ada info terbarunya.
Menurut penelusuran SURYA.co.id, info terkait UMK Lamongan 2023 terakhir kali pada 7 Oktober 2022 lalu.
Yakni rapat koordinasi dewan pengupahan Kabupaten Lamongan.