Berita Pasuruan

Protes Pengelolaan Avalan, Puluhan Warga Desa Pandean Wadul ke DPRD Kabupaten Pasuruan

Wadul terkait permasalahan avalan, puluhan warga Desa Pandean yang didominasi emak-emak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/12/2022).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Puluhan warga Desa Pandean saat audensi dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terkait masalah pengelolaan avalan, Kamis (1/12/2022). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Puluhan warga Desa Pandean yang didominasi emak-emak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/12/2022) siang.

Mereka wadul ke wakil rakyat terkait permasalahan avalan (bahan bekas) PT King Jim Indonesia yang dikelola CV Wahyu Putra.

Setelah melakukan orasi di depan gedung rakyat, perwakilan warga Desa Pandean diterima untuk auedensi dengan perwakilan anggota dewan.

Selain itu, ada juga perwakilan dari Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) selaku pemilik wilayah, perwakilan PT King Jim Indonesia dan perwakilan CV Wahyu Putra.

Namun, audensi deadlock tidak membuahkan hasil. Rencananya, DPRD Kabupaten Pasuruan akan menggelar audensi kembali pada Senin mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan terima kasih kepada semua warga yang sudah menggelar aksi secara damai.

“Terima kasih sudah menggelar aksi damai, terima kasih sudah menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan,” katanya.

Kedua, Mas Dion, sapaan akrabnya, ingin tetap memperjuangkan masyarakat Desa Pandean untuk bisa menemui titik terang.

“Karena hari ini belum ada titik temu. Kami akan menjadwalkan ulang hari Senin, direksi PT King Jim Indonesia juga akan kami undang,” paparnya.

Dia berharap, hari Senin sudah ada titik temu dengan dihadirkannya jajaran direksi PT King Jim Indonesia ini.

“Harapannya, agar permasalahan ini segera ada solusi dan tidak berkepanjangan. Semoga segera ada jalan keluarnya,” terang Mas Dion.

Ayik Suhaya, perwakilan warga Desa Pandean memang mendesak kehadiran jajaran direksi PT King Jim Indonesia dalam audensi Senin depan.

“Percuma kami audensi berulang kali, kalau yang dihadirkan hanya perwakilan perusahaan yakni pengacara,” ujarnya.

Ayik menilai, pengacaranya juga tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Artinya, apapun keputusan audensi masih akan dilaporkan kembali.

“Masalah ini akan berlarut. Kalau mau menyelesaikannya, direksi hadir, kita diskusi bersama,” papar dia.

Menurut Ayik, tuntutan warga tetap, yakni meminta PT King Jim Indonesia mengembalikan pengelolaan avalan ke warga, bukan pihak ketiga.

“Nanti avalan akan dikelola Bumdes yang jelas legalitasnya, di dalamnya juga ada tokoh agama, tokoh masyarakatnya,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved