Tragedi Arema vs Persebaya
Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Diungkap, Penyebab Kematian Karena Kekerasan Benda Tumpul
Ketua PDFI Jatim, dr Nabil Bahasuan mengungkap hasil autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan, Rabu (30/11/2022).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
"Di kedokteran forensik, kami tidak bisa mengatakan itu karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu," jelas dr Nabil lagi.
Saat disinggung mengenai dugaan gas air mata menjadi salah satu penyebab kematian korban, dr Nabil mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian Toxicologi, pihaknya tidak menemukan adanya paparan zat senyawa dalam gas air mata pada sistem organ pernapasan pada tubuh kedua jenazah korban tersebut.
Temuan kesimpulan tersebut, diperoleh PDFI Cabang Jatim, dari hasil riset lanjutan atas sampel organ tubuh kedua korban yang diberikan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban. Kami sudah mengumpulkan kepada Badan Riset Dan Inovasi Nasional. Dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," dr Nabil menuturkan.
"Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan, bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel Toxicologi kami," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, penelitian atas dugaan adanya senyawa zat gas air mata yang menjadi sebab kematian korban, juga menjadi salah satu aspek terpenting dalam penelitian dan pemeriksaan selama proses autopsi kedua jenazah tersebut.
"Dari pemeriksaan Toxicologi, tidak terdeteksi adanya gas air mata. Karena kami fokus pada gas air mata, untuk Toxicologi. Untuk patologi anatomi. Kami fokus pada adanya keradangan dan nanti akan saya jelaskan. Di visum, sudah ada," pungkasnya.
Sekadar diketahui, delapan orang dokter forensik dikerahkan dalam pelaksanaan autopsi terhadap dua jenazah Aremanita korban tragedi Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (5/11/2022).
Dua jenazah yang diautopsi itu, bernama Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13) yang dimakamkan di Tempat Makam Umum (TPU) kawasan Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Para dokter forensik yang dilibatkan dalam proses autopsi tersebut, merupakan anggota Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim.
Penunjukan delapan orang dokter ahli forensik tersebut, didasarkan pada lampiran Surat Keterangan (SK) PDFI Cabang Jawa Timur, bernomor 20/PDFI-JATIM/X/2022, tanggal 30 Oktober 2022.
Pada pelaksanaan autopsi korban tragedi Kanjuruhan tersebut, delapan orang dokter tersebut dibagi dalam tiga struktur pelaksana tugas.
Yakni, sebagai penasehat, terdiri dari dua dokter yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).
Meliputi, Prof. Dr. Med. dr. H. M. Soekry Erfan Kusuma, Sp. FM., Subsp. SBM (K), DFM, dan Prof. Dr. H, Ahmad Yudianto, dr., Sp.FM.,Subsp. SBM, SH, M. Kes
Kemudian, bertindak sebagai ketua tim autopsi, Nabil Bahasuan, dr. SpFM.,SH.,MH, yang juga menjabat sebagai Ketua PDFI Cabang Jatim dan merupakan dokter forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Hangtuah Surabaya.
Selanjutnya, lima orang anggota dokter pelaksana dalam autopsi tersebut, yakni: