Berita Lumajang

Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Lumajang Berhasil Digagalkan, Tapi Polisi Tak Menangkap Tersangka

Polres Lumajang berhasil menggagalkan penyelewangan pupuk bersubsidi dengan berat mencapai 10 ton, namun tidak ada satu tersangka pun yang diringkus.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Barang bukti penyelewangan pupuk bersubsidi di Lumajang. 

Tangkapan pupuk ini banyak mendapat apresiasi dari kalangan petani. Banyak yang berharap dari hasil ungkap ini ke depan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi. 

Akan tetapi, banyak juga yang menduga tangkapan ini tidak bakal membuat para pelaku jera. Sebab, dalam kasus tersebut tidak ada satu orang pun yang ditahan.

Sementara itu, Dewa menurutkan, tidak ada orang yang diringkus karena kasus ini masih dalam status penyelidikan.

"Sekarang masih dalam penyelidikan, jika semua bukti sudah kami kantongi, para yang bersangkutan ini akan kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved