Berita Surabaya
DPRD Jatim Teruskan Aspirasi Tenaga Medis di Jawa Timur Soal Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law
DPRD Jatim memastikan bakal meneruskan aspirasi dari kalangan tenaga medis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
"Dan isinya, pasal demi pasal kami analisis memang luar biasa penuh koreksi," katanya.
Sutrisno memberi contoh, misalnya terkait profesi yang dikesampingkan dalam draft tersebut. Padahal, lanjutnya, baik dokter, perawat dan seluruh nakes sangat penting untuk menjaga integritas dan etik.
"Kalau seorang pelayan kesehatan tidak punya etik, sungguh berbahaya," lanjutnya.
Di sisi lain, Sutrisno juga mengaku khawatir potensi mudah masuknya tenaga kesehatan asing.
Belum lagi, konsentrasi peraturan itu sesuai draft yang beredar hampir mayoritas bakal terfokus pada Kementerian Kesehatan.
"Tentu saja, menurut saya itu tidak mungkin Kemenkes bisa mengurus semua ini," terangnya.
"Di Jawa Timur saja, 60 hingga 65 persen rumah sakit adalah swasta. Dari 20 ribu dokter di Jawa Timur saja yang pegawai negeri itu tidak sampai sepertiga. Artinya, peranan organisasi profesi sangat penting," tambahnya.
Dia berharap lebih baik regulasi yang telah ada disempurnakan dengan baik, sehingga tidak perlu membuat yang baru apalagi dinilai merugikan.
Lebih lanjut, Sutrisno berharap, nantinya mereka dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi.
"Kami titip (aspirasi) kepada DPRD Jatim untuk disampaikan ke tingkat pusat," tandas Sutrisno.