Berita Surabaya
DPRD Jatim Teruskan Aspirasi Tenaga Medis di Jawa Timur Soal Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law
DPRD Jatim memastikan bakal meneruskan aspirasi dari kalangan tenaga medis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) memastikan bakal meneruskan aspirasi dari kalangan tenaga medis terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Ratusan tenaga medis dari berbagai organisasi profesi kesehatan, memang mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi kekhawatiran terkait RUU Kesehatan Omnibus Law pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak saat menerima aspirasi itu mengungkapkan, sebagai lembaga legislatif, pihaknya bertugas untuk menerima dan menampung aspirasi.
"Tentu, menjadi tugas kami untuk meneruskan untuk pemerintah pusat, khususnya kepada DPR RI berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kekhawatiran di dalam substansi pasal demi pasal dalam RUU ini," kata Sahat.
Selain Sahat, ratusan tenaga medis itu juga ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah. Lalu, Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih dan dua orang anggota yakni Hadi Dediyansah serta Mathur Husyairi.
Kemudian, turut hadir anggota DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, Ahmad Iwan Zunaih dan Muzammil Syafii.
Sahat menegaskan, akan meneruskan aspirasi itu. Sekalipun dia tak memungkiri, secara otentik pihak DPRD Jatim belum menerima draft asli RUU itu maupun naskah akademik.
Namun dalam pertemuan itu, mengemuka jika materi RUU Kesehatan Omnibus Law telat beredar di dunia maya.
"Secara resmi pemerintah memang belum menyampaikan kepada kita semua, RUU itu yakni pasal demi pasal. Tetapi, kami yakin apapun yang beredar itu tentu perlu kami tanggapi karena itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat maupun organisasi profesi kesehatan yang ada," ucap Sahat.
Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu mengucapkan terima kasih terkait aspirasi yang telah disampaikan melalui DPRD Jatim.
Termasuk menyampaikan atas peran kalangan tenaga medis selama upaya penanganan pandemi Covid-19. Seperti diketahui, pandemi menyerang selama beberapa tahun terakhir.
"Selama pandemi banyak hal telah dilakukan, pengorbanan bahkan jiwa dan raga menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 bagi masyarakat. Begitu besar jasa dokter, tim medis, tenaga kesehatan sampai tingkat tenaga non medis yang telah melayani masyarakat," tambah Sahat.
Kepada wakil rakyat, ratusan tenaga medis itu memang menyuarakan sejumlah kekhawatiran terkait RUU yang kabarnya telah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI. Mereka kompak menyampaikan keberatan dalam audiensi di DPRD Jatim.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur (IDI Jatim), Dr dr Sutrisno SpOG(K) seusai pertemuan mengatakan, pihaknya sebagai organisasi profesi tidak dilibatkan dalam pembahasan naskah akademik terkait RUU tersebut.
Namun, justru pihaknya membaca dalam draft yang muncul di internet.
"Dan isinya, pasal demi pasal kami analisis memang luar biasa penuh koreksi," katanya.
Sutrisno memberi contoh, misalnya terkait profesi yang dikesampingkan dalam draft tersebut. Padahal, lanjutnya, baik dokter, perawat dan seluruh nakes sangat penting untuk menjaga integritas dan etik.
"Kalau seorang pelayan kesehatan tidak punya etik, sungguh berbahaya," lanjutnya.
Di sisi lain, Sutrisno juga mengaku khawatir potensi mudah masuknya tenaga kesehatan asing.
Belum lagi, konsentrasi peraturan itu sesuai draft yang beredar hampir mayoritas bakal terfokus pada Kementerian Kesehatan.
"Tentu saja, menurut saya itu tidak mungkin Kemenkes bisa mengurus semua ini," terangnya.
"Di Jawa Timur saja, 60 hingga 65 persen rumah sakit adalah swasta. Dari 20 ribu dokter di Jawa Timur saja yang pegawai negeri itu tidak sampai sepertiga. Artinya, peranan organisasi profesi sangat penting," tambahnya.
Dia berharap lebih baik regulasi yang telah ada disempurnakan dengan baik, sehingga tidak perlu membuat yang baru apalagi dinilai merugikan.
Lebih lanjut, Sutrisno berharap, nantinya mereka dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi.
"Kami titip (aspirasi) kepada DPRD Jatim untuk disampaikan ke tingkat pusat," tandas Sutrisno.