UMK Surabaya
BESARAN UMK Surabaya 2023 dan Daerah Lain Segera Diumumkan, Cek Lagi Rumus Hitung Upah Minimum
Besaran UMK Surabaya 2023 dan daerah lain akan segera diumumkan, berikut rumus Hitung Upah Minimum.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
"Setelah dilakukan usulan penetapan UMK 2023, nantinya akan meminta persetujuan dari Wakil Bupati Probolinggo untuk dinaikkan ke Gubernur Jawa Timur paling lambat pada 28 November 2022," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur akan mengeluarkan keputusan tentang besaran UMK di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dan setelah ditetapkan, Disnaker Probolinggo akan memberikan sosialisasi tentang hasil penetapan UMK tersebut kepada perusahaan untuk diterapkan mulai 1 Januari 2023.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id