Surya Militer
3 KELEBIHAN Laksamana Yudo Margono yang Bikin Anggota Komisi I DPR Yakin Bakal Jadi Panglima TNI
Inilah Sederet Kelebihan Laksamana Yudo Margono yang Bikin Anggota Komisi I DPR Yakin Ia Bakal Jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Rudianto Tjen merasa yakin bahwa KASAL Laksamana Yudo Margono bakal jadi Panglima TNI selanjutnya.
Rudianto melihat ada sederet kelebihan yang dimiliki Laksamana Yudo Margono, yang membuatnya layak menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Saya pikir beliau (Yudo) sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI," kata Rudianto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Anggota Komisi I DPR Sebut Yudo Margono Paling Layak Jadi Panglima TNI'.
Politikus PDI-P itu kemudian mengungkapkan alasannya menyebut Yudo Margono layak menjadi Panglima TNI.
Menurutnya, meskipun terlihat santai, Yudo Margono memiliki ketegasan dalam bersikap.
"Beliau kan kalem, tegas, sistematis kerjanya dan saya pikir beliau paling layak lah," ujar Rudianto.
Untuk itu, ia meyakini posisi Panglima TNI setelah Andika Perkasa akan diisi oleh Yudo Margono.
Apalagi, jika dilihat pola atau sistem pergantian Panglima TNI, maka akan sesuai dengan giliran setiap matra.
Sebagai informasi, sebelum Andika Perkasa yang berasal matra Angkatan Darat (AD), posisi Panglima TNI dijabat oleh Marsekal Hadi Tjahjanto dari Angkatan Udara (AU).
"Ya mungkin, itu angkatan kan udah nih darat, masa darat lagi? Kalau bisa kan laut.
Memang harusnya kan laut. Terus, kalau memang sesuai dengan itu lagi ya mungkin udara, baru darat lagi seperti itu," kata Wakil Bendahara Umum PDI-P ini.
Sementara itu, hingga kini Surat Presiden (Surpres) pergantian Panglima TNI belum dikirimkan ke DPR.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan surpres pergantian Panglima TNI.
Menurut Ali Moachtar Ngabalin, hanya tinggal menunggu waktu surpres itu dikirimkan ke DPR.
"Surpres pergantian Panglima TNI sudah ada, hanya tinggal waktu saja (dikeluarkan)," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Kata Pengamat Soal Jenderal Dudung
Sebelumnya, Pengamat pertahanan sekaligus Kepala CIDE, Anton Aliabbas, mengaitkan aksi Jenderal Dudung Abdurachman copot baliho dan pemilihan calon Panglima TNI.
Seperti diketahui, Jenderal Dudung Abdurachman masuk dalam kriteria calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Karena yang akan menjabat Panglima TNI haruslah salah satu kepala staf dari tiga matra TNI, yakni KASAD, KASAL dan KASAU.
Anton menilai KASAD Jenderal Dudung Abdurrahman punya modal lebih buat dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.
"Jika mengacu pada rekam jejak sebelum menjabat kepala staf, maka KSAD mempunyai 'modalitas' yang signifikan," kata Anton dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Aksi Copot Baliho Jenderal Dudung Dinilai Jadi Modal Buat Dilirik Jokowi Jadi Panglima TNI'.
Menurut Anton, keunggulan rekam jejak Dudung itu tidak dipunyai oleh KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Poin keunggulan Dudung menurut Anton adalah saat dia menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Ketika itu, kata dia, Dudung dianggap sukses dalam mengelola gejolak keamanan di Jakarta, terutama setelah pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.
"Jenderal Dudung saat menjadi Pangdam Jaya pernah dianggap sukses dalam mengelola dinamika keamanan ibukota seperti menertibkan baliho FPI," ucap Anton.
"Dan kesuksesan ini tentu saja dapat mempunyai nilai tersendiri dan memberi cukup impresi pada Jokowi," lanjut Anton.
Sedangkan rekam jejak Yudo dan Fadjar sebelum menjabat posisi kepala staf dalam menangani isu tertentu yang menarik perhatian Presiden Jokowi dinilai belum terangkum secara maksimal di benak masyarakat.
"Jika Laksamana Yudo misalnya dulu pernah merasa sukses menjalankan tugas spesifik yang berkaitan dengan pengamanan Tol Laut maka ada baiknya cerita sukses itu dikapitalisasi.
Hal serupa juga berlaku untuk Marsekal Fadjar," ujar Anton.
Menurut Anton hal itu penting dilakukan oleh Yudo dan Fadjar supaya masyarakat dan Presiden Jokowi bisa mengingat dan menyadari kiprah mereka.
Meski begitu, Anton menilai siapapun yang akan dipilih Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa tetap harus melakukan konsolidasi internal di TNI guna terus fokus menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Tanggapan Wapres Maruf Amin
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Maruf Amin kriterianya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.
Itu artinya yang berpotensi yakni KASAD Jenderal Dudung Abdurachman, KASAL Laksamana Yudo Margono dan KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Ma'ruf Amin mengajak masyarakat sabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai sosok calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Ia mengatakan, Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif menentukan siapa panglima TNI berikutnya maupun memperpanjang masa jabatan Andika.
"Saya kira itu hak prerogatif presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti Presiden menyatakan apa, apakah ada perpanjangan apa tidak, siapa yang nanti akan (dipilih)," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden'.
Ma'ruf pun memperkirakan tidak lama lagi Jokowi akan menyampaikan keputusan mengenai siapa yang akan menjadi panglima TNI berikutnya.
Sementara itu, Ma'ruf juga menegaskan bahwa kriteria calon panglima TNI selanjutnya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.
"Saya kira kriterianya sudah jelas bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas. Siapanya, lah itu hak prerogatif Presiden," ujar Ma'ruf.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id