4 FAKTA Anak ABG Digunduli dan Diarak di Minahasa Utara: 2 Tersangka Masih Bawah Umur, Ini Nasibnya
Berikut rangkuman fakta tentang kasus anak ABG digunduli dan diarak di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dua Tersangka Masih Di Bawah Umur.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
3. Viral
Dari video yang diperoleh Tribunmanado.co.id dari hasil penelusuran, terlihat korban diarak kurang lebih jaraknya satu kilometer dan menjadi tontonan banyak warga.
Saat diarak, tangan korban diikat.
Namun, sebelum diarak, kepala korban sudah digunduli, yang diduga dilakukan oleh enam orang.
Dalam video terdengar saat menggunduli kepala korban, ibu-ibu menyebut akan mengarak korban keliling kampung, tapi hujan.
Ada juga yang menyebut karena korban telah menjual handphone.
Selain itu, terdengar dalam video ibu-ibu menyebut, akan mengikat korban di pohon yang ada semutnya.
4. Penjelasan Pihak Hukum Tua Desa Tatelu
Plt Hukum Tua Desa Tatelu, George Santi, ketika diwawancarai mengungkapkan, korban saat kejadian langsung diamankan Polsek Dimembe, kemudian dilimpahkan ke PPA Polres Minut.
"Enam orang sudah dipanggil dari Polres Minut, tadi malam saya sendiri yang sudah jalankan surat panggilannnya," sebut George Santi.
Geroge Santi mengaku tak terlalu mengetahui kronologi kejadian.
Pasalnya, ssaat kejadian ia tidak mendapat informasi.
Saat hendak datang ke lokasi, korban sudah selesai diarak dan sudah diamankan kasi pemerintahan.
"Kasi pemerintahan yang amankan saat itu, korban sementara diarak dijalan," sebut Hukum Tua.
Menurut George Santi, diduga korban diperlakukan seperti itu karena telah mencuri.