Berita Kota Kediri
Pengunjung Selundupkan HP ke Lapas Kediri, Ternyata Atas Perintah Seorang Napi Narkoba
narapidana yang sudah tidak bisa dilakukan pembinaan akan dikirim ke Lapas di Pulau Nusakambangan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Percobaan penyelundupan dua unit handphone (HP) berikut charger ke dalam Lapas Kelas II A Kediri, berhasil digagalkan petugas lapas. Dan terungkap, upaya itu dilakukan pengunjung atas perintah seorang narapidana kasus narkotika di dalam lapas.
Sebelumnya Lapas Kelas II A Kediri menggagalkan percobaan penyelundupan HP yang dimasukkan ke dalam dua buah roti tawar. Kasus ini terdeteksi melalui alat X-ray yang dimiliki lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Hanafi menjelaskan, dari hasil penyelidikan petugas, pelaku percobaan penyelundupan HP adalah Egi Pratama Putra, warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Dari keterangan Egi, yang memerintahkan menyelundupkan HP adalah Bagus Prasetyo, warga Kepung, Kabupaten Kediri.
Bagus merupakan narapidana kasus narkotika yang dihukum 8 tahun penjara, dan baru menjalani masa hukuman sekitar 1,5 tahun. Atas keterlibatannya dalam kasus percobaan penyelundupan HP ke dalam lapas, Bagus telah mendapatkan sanksi dari internal lapas.
Yaitu dimasukkan ke dalam sel khusus yang sempit. "Setelah kita buat berita acara dan mengakui kita strapsel selama 7 hari," terangnya.
Namun jika masih belum cukup untuk berbuat baik akan ditambah lagi masa durasi di dalam strapsel. "Kalau tidak mampu dibina lagi, maka akan saya pindah atau ke lapas lain. Termasuk Lapas Nusakambangan," jelasnya.
Sementara bagi Egi, pihak lapas telah melakukan kebijakan black list atau cekal, tidak boleh lagi berkunjung ke Lapas Kelas II A Kediri. "Kalau perlu kami akan interogasi. Karena ini merupakan niat awal untuk memulai yang pastinya akan mengarah kepada narkoba," ungkapnya.
Hanafi menyampaikan, kejahatan terjadi ada tiga unsur. Di antaranya, pertama niat, kedua objek dan ketiga kesempatan. "Niat mereka kuasai, objek mereka yang mengolah. Hanya kesempatan yang ada di kita," jelas Hanafi.
Hanafi kembali mengulangi lagi sanksi bagi narapidana yang sudah tidak bisa dilakukan pembinaan akan dikirim ke Lapas di Pulau Nusakambangan. Sementara sejauh ini belum ada korelasi kasus percobaan penyelundupan HP dengan sejumlah kasus pelemparan barang bukti narkoba ke dalam area lapas.
Pihak Lapas Kelas II A Kediri telah melakukan penambahan ketinggian tembok lapas dua meter. Sehingga ketinggian pagar tembok menjadi 8 meter. *****
Lapas Kelas II A Kediri
napi narkoba perintahkan selundupkan HP
Sembunyikan HP di dua roti tawar
penyelundupan HP ke dalam lapas
Berkolaborasi Dengan Program Pemda, Anggota Muslimat NU Berperan Memerangi Stunting di Kota Kediri |
![]() |
---|
Komisi B DPRD Bojonegoro Studi Banding Terkait Pengelolaan CSR di Kota Kediri |
![]() |
---|
Ada Wacana Pemindahan Monumen Mayor Bismo, Dewan Minta Desain Alun-Alun Kota Kediri Dikaji Ulang |
![]() |
---|
Wujudkan Koperasi Sehat, Pemkot Kediri Beri Pendampingan Pelaksanaan RAT |
![]() |
---|
126 Perlintasan KA di Daop 7 Madiun Tidak Terjaga, Terjadi 63 Kecelakaan Selama 2022 |
![]() |
---|