Berita Malang Raya
KPK : ASN Kota Malang Harus Berani Laporkan Gratifikasi
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Malang didorong memiliki keberanian untuk melaporkan gratifikasi
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
"Kami berkomitmen ber-ASN yang baik. Namanya manusia itu sering banyak lupanya, yang penting tidak sengaja lupa. Semoga kita selalu diingatkan agar selalu melakukan kebaikan," ujar Sutiaji saat memberikan sambutan.
Kepala Inspektorat Kota Malang, Mulyono mengatakan, pekan lalu pihaknya bertemu KPK membahas beberapa hal. Ia meminta agar para lurah berhati-hati.
"Pesan Pak Direktur, kami harus mengawal kalian meski jumlah kami hanya 31," ujarnya.
Menurut Mulyono, agenda pencegahan gratifikasi memang sangat diperlukan, bukan karena amanah UU, tetapi lebih merupakan karena inspektorat menjadi penanggungjawab pengawasan.
"Yang juga menjadi salah satu tugas wali kota. Oleh karena itu, agenda ini menjadi bagian dari kegiatan yang sangat tepat, agar gratifikasi dihilangkan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan ekonomi," tegasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelayanan-kesehatan-dan-pendidikan-Senin-21112022.jpg)