FAKTA Pelajar Sidoarjo yang Diberhentikan Usai Langgar Lalin, Hanya Ditemani Guru di Kantor Polisi

Video yang menunjukkan seorang pelajar SMP di Sidoarjo sedang diberhentikan polisi lantaran melanggar aturan lalu lintas, viral di media sosial.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Seorang pelajar SMP di Sidoarjo tampak marah-marah kepada polisi saat diberhentikan lantaran melanggar aturan lalu linta di Exit Tol Sidoarjo, Senin (21/11/2022). 

Perlu setiap sekolah melakukan edukasi pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Tak sedikit adek-adek di sekolah-sekolah menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat berangkat dan pulang sekolah.

Lokasi di depan exit tol sidoarjo."

Dikomentari oleh Anggota DPR RI

Ahmad Sahroni juga turut memberikan komentar terkait video yang viral itu.

Dia mengatakan bahwa perlakuan anak tersebut tidak patut untuk dicontoh.

"Jangan Di Contoh yah, Ini anak udh salah di Kasih pelajaran baik2 malah Ngelunjak...
.
.
Mau di Tilang tp ga bisa lagi karna mmg aturan dr kapolri @listyosigitprabowo .
.
tp ga di Tilang ini jd bagaimana tuh ???" tulisnya.

Dijemput oleh Guru

Setelah dibawa ke kantor polisi, pelajar tersebut terlihat hanya dikunjungi oleh gurunya saja.

Tak hanya menjemput, guru itu juga mmeberi nasihat pada sang murid.

Sama seperti polisi, perlakuan yang diterima guru itu pun tak baik. Sang murid juga tampak membentak gurunya.

"Setelah viral akhirnya guru dari anak tersebut datang dan menjemput ke polresta sidoarjo. Semoga ada jalan keluar dan jangan lupa minta maaf.

Pentingnya edukasi keselamatan berkendara setiap sekolah-sekolah. Menggunakan alat keselamatan berkendara dengan baik dan tertib. Tak sedikit anak-anak sekolah menjadi korban lalu lintas.

Tetap berkendara aman, jaga keselamatan keluarga menunggu di rumah."

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved