Surya Militer

DETIK-DETIK Jenderal Andika Perkasa Tegas Minta Hukum Seumur Hidup Para Oknum TNI Tersangka Mutilasi

Inilah detik-detik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjukkan ketegasannya terhadap para oknum TNI tersangka kasus mutilasi di Papua.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal Andika Perkasa Saat Tegas Minta Hukum Seumur Hidup Para Oknum TNI Tersangka Mutilasi di Papua. 

Jenderal Andika saat itu tengah menerima audiensi dari almarhum ibu Sertu bayu didampingi tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sertu Bayu adalah Prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri, saat bertugas di Timika Papua.

Di dampingi kuasa hukum dan LPSK , dalam pertemuan tersebut ibu kandung almarhum sertu bayu dengan raut wajah kesedihan, menceritakan ada kejanggalan pada kematian anaknya, serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.

Menurut pengakuan ibu kandungnya, pada awalnya anaknya terjerat hutang-piutang dengan para rekan anaknya, usai permasalahan hutangan-piutang selesai, anaknya dituduh menjual amunisi di Papua.

Sehingga Sertu Bayu diperiksa, dan kemudian dikabarkan meninggal pada 08-November-2021.

Jenderal Andika Perkasa, terkhusus dalam kasus meninggalnya Sertu Bayu.

Sebagai pimpinan tertinggi di TNI, berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan, sesuai mekanisme hukum yang berlaku, secara cepat.

Berikut video selengkapnnya:

Diketahui, Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal dunia pada 8 November 2021, namun  kasusnya hingga kini masih menggantung. 

Kasus Sertu Marctyan Bayu kembali mencuat setelah sang ibu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah berjuang mencari keadilan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung merespons-nya. 

Jenderal Andika Perkasa menduga ada yang sengaja memperlambat penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Sertu Marctyan Bayu Pratama.

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” kata Andika usai rapat bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Kendati demikian, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap penanganan kasus ini harus terus berjalan.

Bahkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu berjanji mengawal langsung kasus tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved