Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
UPDATE Live Streaming Sidang Ferdy Sambo Cs Akan Diperketat, Ini Jadwal Terbaru dan Daftar Saksinya
Siap-siap tak bisa menikmati siaran langsung sidang Ferdy Sambo karena akan ada pembatasan-pembatasan lagi. Ini kata Kejagung.
Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menilai keputusan penundaan persidangan kasus Ferdy Sambo, tidak rasional.
Pasalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan sidang ditunda selama satu minggu karena alasan pelaksanaan G20.
"Kalau saya melihat di sistem peradilan pidana kita itu ada yang namanya azas cepat, sederhana, biaya ringan."
"Cepat adalah ada urgensi ataupun kebutuhan waktu untuk melakukan persidangan secepat mungkin, agar limitasi dari batas penahanan itu tidak terlewati itu yang pertama."
"Yang kedua agar masing-masing pihak baik terdakwa ataupun korban bisa mendapatkan kepastian hukum ya kemanfaatan dan keadilan."
"Nah dengan ditundanya dengan alasan G20 ini kurang rasional," kata Martin Lukas Simanjuntak, tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, dikutip dari Kompas TV.
Apalagi, lanjut Martin, jarak lokasi persidangan jauh dengan kegiatan pertemuan G20 di Bali.
"Dari segi geografis itu jauh jaraknya mungkin lebih dari 1000 kilometer. Jadi tidak ada hubungannya," lanjut Martin.
Humas Kejaksaan Agung sebelumnya juga mengatakan penundaan ini karena masalah teknis.
Menurut Martin, selama persidangan berlangsung hal-hal teknis sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya kurang mengerti apa yang dimaksud dengan teknis, toh juga persidangan ini kan disiarkannya hanya visual saja, audionya tidak"
Jadi saya pikir kalau masalah penayangan ataupun teknis pelaksanaan, saya pikir sudah sesuai dengan prosedur."
"Kalaupun ada yang mau diubah, saya pikir itu bukan diubah teknia tapi strategisnya," jelas Martin.
Jadi, Martin mewakili keluarga, mempertanyakan penundaan sidang pembunuhan Brigadir J ini.
"Kecuali kalau ada terdakwa yang sakit, itu kan alasan kemanusiaan atau ada hakim yang sakit atau terkena Covid-19 itu berarti (ini soal urusan) kemanusiaan."
"Tapi kalau alasannya tidak bisa dijelaskan kepada publik, ini yang akan membuat nanti publik juga jadi makin geram," tegas Martin.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sebut Siaran Langsung Sidang Brigadir J Bakal Diatur Lagi"
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id