PPKM Level 1 Diperpanjang 21 November, Ini Aturan Perjalanan Naik Kereta Api dan Transportasi Lain

PPKM Level 1 Diperpanjang hingga 21 November 2022, Berikut Aturan Perjalanan Naik Kereta Api dan Transportasi Lain.

Tribunnews/Jeprima
Foto ilustrasi penumpang naik kereta api. PPKM Level 1 Diperpanjang 21 November, Ini Aturan Perjalanan Naik Kereta Api dan Transportasi Lain. 

Sedangkan industri orientasi ekspor dilakukan pengaturan shift dengan kapasitas maksimal 100 persen staf untuk setiap shift.

Untuk bagian pelayaanaan administrasi, perkantoran yang mendukung operasional kapasitas maksimal 75 persen.

Bagi sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, dan sebagainya ketentuannya adalah bisa beroperasi 100 persen tanpa ada pengecualian staf.

Untuk selengkapnya, aturan PPKM terbaru berlaku 8-20 November 2022 dapat diunduh di link ini: LINK

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved