Berita Pasuruan
Polisi Dalami Dugaan Pungli Bimtek Penggunaan Dana BOS di Dispendikbud Kabupaten Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan sedang mendalami dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan dana BOS
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan sedang mendalami dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan dana BOS yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Kasus ini mencuat setelah Non Govermental Organization (NGO) Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) melaporkan dugaan pungli yang diduga dilakukan Juli 2022 lalu ke unit tipikor Satreskrim Polres Pasuruan.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kegiatan Bimtek BOS diduga dilakukan sebuah hotel di kawasan Tretes.
Informasi yang beredar, Bimtek ini didanai dari tarikan Rp 1 juta per perwakilan SD-SMP se Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto melalui Kanit Tipikor Ipda Bambang Sutejo menegaskan, proses penyelidikan tetap berjalan.
Bahkan, kata Bambang, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk diminta keterangannya.
Sejumlah saksi yang diperiksa ini dari kalangan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, kepala SD-SMP peserta Bimtek BOS dan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam acara ini.
"Kami sudah mintai keterangan sejumlah pihak terkait, namun belum semua. Kami juga akan memanggil pihak-pihak lain," katanya.
Menurutnya, pulbaket ini dilakukan setelah pihaknya menelaah dan mengkaji laporan dan Pusaka Agustus 2022 lalu.
"Ini kami masih pulbaket terlebih dahulu. jika dalam pulbaket kami menemukan indikasi korupsi akan dilanjutkan," jelasnya
Direktur PUSAKA Lujeng Sudarto menilai, peningkatan kualitas SDM axalah program yang susah dianggarkan dalam APBD.
Namun dalam penyelenggaraan Bimtek BOS, panitia memungut biaya dari peserta yang besarannya mencapai Rp 1 juta per sekolah.
Selain praktek pungli, ada dugaan mark up dalam penyelenggaraan Bimtek BOS.
"Ini terjadi pada penumpukan peserta dalam pemanfaatan fasilitas kamar hotel hingga empat orang," terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya menemukan banyak indikasi pelanggaran yang mengarah ke wilayah korupsi di Dispendikbud.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA