Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs: Hari Ini Tak Ada Sidang, Obstruction of Justice Tunggu Putusan Sela
Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan keempat. Hari ini (9/11/2022) tidak ada sidang.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan keempat.
Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dijadwal baru digelar kembali pada Kamis (10/11/2022).
Sidang tersebut nantinya fokus pada perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Sementara agenda sidang sama-sama putusan sela.
Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan.
Pada hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.
“Agendanya juga sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.
Jadwal tersebut berdasarkan data yang dirilis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, Senin (7/11/2022), tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan terdakwa Kuat Ma’ruf.
“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, dikutip dari ANTARA.
Kemudian pada hari Selasa (8/11), digelar sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
Sama seperti sidang Ricky dan Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.
Aksi Susi Peluk Putri Candrawathi
Pada sidang yang digelar Senin (7/11/2022), ada hal menarik yang menjadi perhatian masyarakat.
Yaitu, aksi Susi memeluk Putri Candrawathi dan cium tangan Ferdy Sambo sebelum memberikan kesaksian di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan.
Aksi peluk cium Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dipertontonkan di depan majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebelum dia dan saksi lain dicek identitasnya.
Saat itu Susi yang mengenakan atasan putih begitu masuk ke ruang sidang langsung menuju ke depan Putri Candrawathi.
Susi lantas berpelukan dengan Putri Candrawathi seraya istri Ferdy Sambo itu mengelus-elus pundak belakang ART-nya tersebut.
Usai berpelukan dengan Putri Candrawathi, Susi lantas menghampiri Ferdy Sambo dan mencium tangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Menurut Ahli atau Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting, aksi Susi ini justru akan merugikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurutnya, seorang saksi harusnya gak boleh kontak langsung dengan terdakwa.
"Sebenarnya kalau kita PH (penasehat hukum), hal seperti ini harus dihidari, Gak boleh," ujar Jamin Ginting dikutip dari suaran Breaking News Kompas TV, Selasa (8/11/2022).
Jamin beralasan Susi di sini bukan sebagai saksi untuk membela terdakwa, tetapi saksi yang harus membuat terang tindak pidana.
Dengan aksi itu, justru semakin menguatkan adanya relasi kuasa antara Susi dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Hakim melihat secara gestur, sudah bisa menilai ini masih dalam relasi kuasa," katanya.
Menurut Jamin, terlepas Susi kangen atau rindu pada majikannya, seharusnya momen itu bisa dilakukan setelah sidang.
"Ini persidangan belum mulai, Jangan dipertontonkan di depan persidanan.
Dugaan hakim terkait relasi kuasa maish melekat dalam diri Susi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, itu masih ada.
Itu satu poin buat hakim akan jadi pertanyaan hakim," katanya.
Bahkan, lanjut Jamin, bisa jadi nantinya hakim akan menanyakan alasan Susi memeluk Putri dan cium tangan Ferdy Sambo.
Menurut Jamin, seharusnya penasehat hukum kebih bijaksana.
Jika pun SUsi hadir dan datang menemui Putri, seharusnya ditahan dan tidak usah dipeluk-peluk.
"Gak usah diperyontonkan dulu di depan umum. Ada relasi kuasa yang masih melekat," katanya.
Jamin menilai bisa jadi Susi begitu polos dan tidak mengetahui dampak dari aksinya tersebut.
"Bisa jadi dia secara tulus karena kangen dan rindu. Tapi kan hakim bisa menilai dalam perspektif berbeda. Bahwa, dia di bawah relasi kuasa yang masih terpengaruh. Karena kepolosannya itu dia masih bisa dipengaruhi," katanya.
Menurut Jamin, drama Susi yang ditunggu-tunggu masyarakat, apakah dia benar dan konsisten atau sebaliknya.
"Belum memberikan keterangan saja dia sudah membuat seperti ini, apalagi dia memberikan keterangan subyetif apa yang dia lihat dan dia dengar, katanya.
Seperti diketahui, Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bersama 12 orang saksi lainnya dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ibu-Brigadir-J-Rosti-Simanjuntak-dan-terdakwa-pembunuhan-berencana-Ferdy-Sambo.jpg)