Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
NAMA Eks Kapolri Idham Azis Disebut di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ini Kaitan dengan Ferdy Sambo
Nama Eks Kapolri Jenderal (purn) Idham Azis disebut-sebut di sidang Ferdy Sambo. Begini pengakuan ajudan Ferdy Sambo!
SURYA.CO.ID - Nama mantan Kapolri Jenderal (purn) Idham Azis disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Nama Idham Azis ini disebut oleh eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq saat bersaksi untuk bekas pimpinannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Dikatakan Daden, di hari kejadian, Ferdy Sambo mendapat undangan dari Idham Azis untuk bermain badminton di lapangan rumahnya.
Awalnya, Daden yang diketahui cukup dekat dengan Ferdy Sambo menerangkan kegiatan eks Kadiv Propam Polri itu beberapa jam sebelum pembunuhan Brigadir J.
Dikatakan, Mulanya, majelis hakim menanyakan kepada Daden soal kegiatan Ferdy Sambo usai tiba dari Magelang.
Baca juga: AKSI Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo Jadi Boomerang, Ahli: Ada Relasi Kuasa
Baca juga: Biodata Idham Azis, Calon Pengganti Moeldoko di KSP? Namanya Masuk Bursa Bersama 3 Jenderal TNI Lain
Sebagai informasi, Ferdy Sambo tiba di Jakarta dari Magelang lebih cepat satu hari dibandingkan Putri Candrawathi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf atau pada tanggal 7 Juli 2022.
Kata Daden, saat itu ajudan yang mendampingi Ferdy Sambo di Jakarta yakni Adzan Romer.
"Apakah Adzan Romer tahu kegiatan FS setelah ini adalah main bulu tangkis. Dimana?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Kalau di grup keluarga seingat saya tidak ada yang mulia, dishare di grup Spri (Sekretaris Pribadi) Kadiv Propam yang mulia," jawab Daden.
Baca juga: AKSI Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo Jadi Boomerang, Ahli: Ada Relasi Kuasa
Baca juga: BUKTI Rincinya Skenario Ferdy Sambo Dibongkar Sopir Ambulans: Perintah ke IGD, Ditahan Sampai Subuh
Kepada majelis hakim, Daden mengaku kalau Ferdy Sambo memiliki jadwal badminton di lapangan milik Mantan Kapolri Idham Aziz di kawasan Depok.
Informasi itu soal agenda badminton itu tersiar di grup para sekretaris pribadi Ferdy Sambo
"Di share di grup Spri Kadiv Propam, kegiatan terdakwa setelah ini adalah main bulu tangkis. Dimana?" tanya lagi hakim
"Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," jawab Daden.
"Mantan pimpinan Polri ini siapa?" tanya lagi hakim
"Pak Idham (Idham Azis Mantan Kapolri) yang mulia," jawab Daden.
Dari situ, lantas majelis hakim menanyakan soal kesiapan Ferdy Sambo untuk kegiatan badminton tersebut.
Kata Daden, seluruh perlengkapan itu sudah disiapkan oleh ajudan lainnya yang bertugas, saat itu bernama Sadam.
"Raket memang ada di rumah?" tanya hakim Wahyu.
Baca juga: 4 FAKTA Sidang Bharada E Digabung Kuat Maruf dan Bripka RR Hari Ini, Kenapa Tidak Ferdy Sambo Juga?
Baca juga: JADWAL Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Keempat: Agenda Pemeriksaan Saksi, Keluarga Brigadir J Hadir
"Di Bangka yang mulia," jawab Daden.
"Terus siapa yang ambil ke Bangka?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Setau saya di grup itu Sadam yang mulia, karena yang waktu itu standby di sana Sadam. Kemudian ada di sana Alfon juga yang mulia," ucap Dade.
Lalu kapan raket itu tiba di Saguling?
Daden mengaku sebelum ke Saguling, Ferdy Sambo sudah mampir ke Bangka dahulu untuk mengambil raketnya.
Daden lalu ditanya apakah setiap JUmat memang jadwal Ferdy Sambo bermain badminton di Depok?
Daden menjawab situasional dan atas undangan.
"Kalau rutin selasa dan jumat di lapangan badminton polda metro.
Sawangan tergantung situasi, ada undangan main," katanya.
Selain ditanya soal rencana bermain badminton, Daden juga ditanya soal senjata yang ada di mobil.
Dikatakan, biasanya selalu ada tiga senjata di mobil saat Ferdy Sambo bepergian.
Baca juga: Benarkah Peluang ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terbuka? Pakar Jelaskan Posisi yang Beratkan Susi
Baca juga: GERAK-GERIK Susi ART Ferdy Sambo Dianalisis Pakar Mikro Ekspresi, Ungkap Tanda-tanda Kebohongan
Namun, saat ditanya apakah sarung tangan juga harus ada di mobil, Daden mengaku di dalam mobil tidak ada sarung tangan.
"Di dalam mobil tidak ada sarung tangan," katanya.
Sebelumnya, mantan ajudan Ferdy Sambo lainnya, Adzan Romer mengaku melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam saat masuk ke DUren Tiga, lokasi pembunuhan Brigadir J.
Dia mengatakan, atasannya juga sudah mengenakan sarung tangan hitam dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atau TKP pembunuhan.
“Setelah turun dari mobil, Pak Ferdy Sambo menjatuhkan pistol jenis HS setelah dua langkah berjalan. Saya sebagai aide-de-camp (ajudan) mau ambil tapi sudah keduluan. Beliau pakai sarung tangan hitam,” kata Romer saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, 31 Oktober 2022.
Ia juga melihat Ferdy Sambo memasukkan pistol HS ke saku sebelah kanan.
Setelahnya ia hanya menunggu di luar ketila Ferdy Sambo ke dalam lewat pintu garasi samping. Dari luar pagar Romer masih melihat Ricky Rizal dan Yosua.
Romer mengaku tidak mengetahui alasan Ferdy Sambo pergi ke Duren Tiga dari Saguling.
Ia mengatakan, pergi mengantar Ferdy Sambo dari rumah Jalan Bangka ke rumah Saguling pada pukul 15.30 WIB lewat. Saat itu Romer bersama Prayogi dan Farhan.
“Ferdy Sambo langsung ke dalam rumah Saguling. Saya menunggu di luar sama Prayogi dan Farhan,” ujar Romer.
Ikuti perkembangan berita kasus Ferdy Sambo di dalam topik Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Susi Peluk Putri Candrawathi

Sebelumnya, aksi Susi memeluk Putri Candrawathi dan cium tangan Ferdy Sambo sebelum memberikan kesaksian di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan.
Aksi peluk cium Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dipertontonkan di depan majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebelum dia dan saksi lain dicek identitasnya.
Saat itu Susi yang mengenakan atasan putih begitu masuk ke ruang sidang langsung menuju ke depan Putri Candrawathi.
Susi lantas berpelukan dengan Putri Candrawathi seraya istri Ferdy Sambo itu mengelus-elus pundak belakang ART-nya tersebut.
Usai berpelukan dengan Putri Candrawathi, Susi lantas menghampiri Ferdy Sambo dan mencium tangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Menurut Ahli atau Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting, aksi Susi ini justru akan merugikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurutnya, seorang saksi harusnya gak boleh kontak langsung dengan terdakwa.
"Sebenarnya kalau kita PH (penasehat hukum), hal seperti ini harus dihidari, Gak boleh," ujar Jamin Ginting dikutip dari suaran Breaking News Kompas TV, Selasa (8/11/2022).
Jamin beralasan Susi di sini bukan sebagai saksi untuk membela terdakwa, tetapi saksi yang harus membuat terang tindak pidana.
Dengan aksi itu, justru semakin menguatkan adanya relasi kuasa antara Susi dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Hakim melihat secara gestur, sudah bisa menilai ini masih dalam relasi kuasa," katanya.
Menurut Jamin, terlepas Susi kangen atau rindu pada majikannya, seharusnya momen itu bisa dilakukan setelah sidang.
"Ini persidangan belum mulai, Jangan dipertontonkan di depan persidanan.
Dugaan hakim terkait relasi kuasa maish melekat dalam diri Susi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, itu masih ada.
Itu satu poin buat hakim akan jadi pertanyaan hakim," katanya.
Bahkan, lanjut Jamin, bisa jadi nantinya hakim akan menanyakan alasan Susi memeluk Putri dan cium tangan Ferdy Sambo.
Menurut Jamin, seharusnya penasehat hukum kebih bijaksana.
Jika pun SUsi hadir dan datang menemui Putri, seharusnya ditahan dan tidak usah dipeluk-peluk.
"Gak usah diperyontonkan dulu di depan umum. Ada relasi kuasa yang masih melekat," katanya.
Jamin menilai bisa jadi Susi begitu polos dan tidak mengetahui dampak dari aksinya tersebut.
"Bisa jadi dia secara tulus karena kangen dan rindu. Tapi kan hakim bisa menilai dalam perspektif berbeda. Bahwa, dia di bawah relasi kuasa yang masih terpengaruh. Karena kepolosannya itu dia masih bisa dipengaruhi," katanya.
Menurut Jamin, drama Susi yang ditunggu-tunggu masyarakat, apakah dia benar dan konsisten atau sebaliknya.
"Belum memberikan keterangan saja dia sudah membuat seperti ini, apalagi dia memberikan keterangan subyetif apa yang dia lihat dan dia dengar, katanya.
Seperti diketahui, Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bersama 12 orang saksi lainnya dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy dan Putri, Arman Hanis mengatakan, belasan orang yang bakal bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan pada sidang Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) lalu.
Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
"Disampaikan jaksa penuntut umum (saksinya) sama seperti sidang Richard," ujar Arman kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Hari Eksekusi Brigadir J, Ajudan Sebut Ferdy Sambo Rencana Main Badminton di Lapangan Idham Azis
Ikuti perkembangan berita kasus Ferdy Sambo di dalam topik Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal