Kasus Penembakan Brigadir J
Benarkah Peluang ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka Terbuka? Pakar Jelaskan Posisi yang Beratkan Susi
Status asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo berpeluang berubah menjadi tersangka, berdasar penilaian Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Status asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo berpeluang berubah menjadi tersangka, berdasar penilaian Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar.
Abdul Ficar mengatakan, ada beberapa posisi yang diambil dari keterangan Susi dan dapat memberatkan statusnya.
Melansir Tribunnews, kesaksian Susi dianggap memberikan keterangan bohong dalam memberikan kesaksian.
Bahkan, dia diancam ditetapkan sebagai tersangka dalam hal itu.
"Ya dari penampilan (kesaksian) ketika bersaksi, memang kedua ART itu berpotensi ditetapkan sebagai tersangka," kata Abdul Ficar.
Baca juga: GERAK-GERIK Susi ART Ferdy Sambo Dianalisis Pakar Mikro Ekspresi, Ungkap Tanda-tanda Kebohongan
Abdul Ficar menjelaskan keduanya seperti menutup-nutupi sesutu dalam perkara pembunuhan tersebut.
Terlebih, Susi juga merupakan saksi yang berada di Magelang, Jawa Tengah saat Putri Candrawathi disebut dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
"Karena keterangannya seperti ada yang disembunyikan menurut jaksa, karena itu sangat mungkin ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca juga: 5 FAKTA Pesan Suami Susi ART Ferdy Sambo Setelah Lihat Istrinya di TV: Kalau Gak Jujur Ya Hancur
JPU Nilai Ada Keterangan Palsu yang disampaikan Susi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengancam asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi jika terbukti memberikan keterangan palsu.
Hal ini dikatakan Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Senin (31/10/2022).
Nantinya, Susi akan Dikonfrontir dengan terdakwa Kuat Ma'ruf yang juga berada di Magelang, Jawa Tengah sebelum Brigadir J tewas.
Ancaman itu bermula dari Jaksa Penunut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, JPU membacakan isi BAP Kuat Ma'ruf yang dianggap berbeda dengan keterangan Susi.
ART Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
kasus penembakan Brigadir J
persidangan Ferdy Sambo
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
LANJUTAN Sidang Ferdy Sambo: Kesaksian Keluarga Brigadir J, Ahli Hukum Sebut Bakal Ada Konfrontasi |
![]() |
---|
BIODATA Erna Normawati, Jaksa yang Tenteng Tas Branded & Tolak Eksepsi Putri Candrawathi saat Sidang |
![]() |
---|
PERSIAPAN Bharada E Jelang Pemeriksaan Kasus Brigadir J: Bakal Minta Maaf dan Ingin Temui Rohaniawan |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Sidang Perdana Bharada E Hari ini Pukul 10.00 WIB, Pengacara Siapkan Eksepsi |
![]() |
---|
Dakwaan Jaksa dalam Sidang Ferdy Sambo: Penyebab Kematian Brigadir J & Hadiah iPhone untuk Bawahan |
![]() |
---|