Mantan Ketua Bawaslu Jatim Meninggal
Kronologi Kecelakaan di Tlanakan Pamekasan yang Renggut Nyawa Mantan Ketua Bawaslu Jatim
Berdasarkan keterangan saksi, mobil yang ditumpangi almarhum Moh Amin ini mendahului kendaraan lain di depannya dan terlalu ke kanan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Moh Amin (50), Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur periode 2017 - 2022 dikabarkan meninggal dunia usai kecelakaan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan informasi, mobil Xenia berplat nomor M 1312 AA yang ditumpangi Moh Amin bertabrakan dengan mobil Pikap berplat nomor M 8030 XD di Jalan Raya Tlanakan, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura sekitar pukul 05.15 WIB.
Mobil yang ditumpangi almarhum Moh Amin ini dikemudikan Ahmad Hidayatur Rosi (29), warga Dusun Talang, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan mobil Pikap warna hitam tersebut disopiri Abdul Fatah (54) warga Dusun Ombul 4, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: BREAKING NEWS Alami Kecelakaan, Mantan Ketua Bawaslu Jatim Moh Amin Meninggal Dunia
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto mengatakan, kecelakaan yang melibatkan dua mobil adu depan ini karena pengemudi Mobil Xenia yang kurang hati-hati saat melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan keterangan saksi, mobil yang ditumpangi almarhum Moh Amin ini mendahului kendaraan lain di depannya dan terlalu ke kanan.
Sehingga adu moncong dengan mobil Pikap yang melaju dari arah berlawanan.
"Tiga penumpang mobil Pikap mengalami luka ringan. Sedangkan penumpang mobil Xenia bernama Moh Amin meninggal dunia di TKP," kata Ipda Bambang Budiyanto.
Menurut Ipda Bambang, terjadinya kecelakaan ini akibat sopir mobil Xenia lengah.
Usai alami kecelakaan adu moncong, kondisi mobil Xenia yang ditumpangi almarhum Moh Amin, bumper bagian depannya ringsek.
Begitu pula kondisi bumper bagian depan Mobil Pikap terlihat ringsek dan kaca bagian depannya pecah.
Polisi mentaksir kerugian material yang dialami pemilik mobil akibat kecelakaan ini sekitar Rp 20 juta.
Untuk saat ini, personel Satlantas Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai terjadinya kecelakaan adu moncong dua mobil ini.
Berikut data korban mobil Pikap yang mengalami luka ringan usai kecelakaan dengan mobil Xenia yang ditumpangi almarhum Moh Amin.
1. Samsiyah (70), warga Dusun Ombul 2, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
2. Tusiyeh (56), warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
3. Suci (40), warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA