Biodata Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng yang Marah Besar Pak Bhabin Selingkuh dengan Istri TNI
Berikut profil dan biodata Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang viral marah besar gara-gara kasus Pak Bhabin Selingkuh dengan Istri TNI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang viral marah besar gara-gara kasus Pak Bhabin Selingkuh dengan Istri TNI.
Diketahui, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi marah besar akibat ulah salah satu anak buahnya yang bertugas sebagai Bhabinkamtbmas di Polsek Loano, Kabupaten Purworejo.
Oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas berinisial Aipda AL tersebut dilaporkan terkait kasus perselingkuhan.
Aipda AL diduga berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI berinisial Serda AA.
Kemarahan Kapolda Jateng tersebut terlihat saat jenderal bintang dua tersebut memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022) kemarin.
Di hadapan anggotanya, Kapolda menegaskan jajarannya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepolisian yang sudah mencoreng nama baik institusi, termasuk Bhabinkamtbmas Aipda AL.
“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang."
"Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini."
"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."
"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan."
"Nggak usah ragu-ragu."
"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” tegas Kapolda Jateng
Lantas, seperti apa profil dan biodata Irjen Ahmad Luthfi?
Melansir dari Wikipedia, Irjen Ahmad Luthfi lahir 22 November 1966.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi merupakan seorang anggota Kepolisian RI lulusan dari Sepa Milsuk Polri tahun 1989, berpengalaman dalam bidang Intelijen Keamanan Polri.
Jabatan yang diemban Jenderal Bintang Dua ini sebelumnya adalah sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Pendidikan Kepolisian:
- Sepa Milsuk Polri (1989)
- Selapa Polri (2000)
- Sespim Polri (2005)
- Lemhanas PPRA (2017)
Pendidikan Kejuruan:
- Diktap Polri (1992)
- Daspa Serse (1994)
- Dikjur Pa Provos (1995)
Riwayat Jabatan:
- Kapolres Batang
- Wadir Intelkam Polda Jateng[2] (2010)
- Wakapolresta Surakarta[3] (2011)
- Kapolresta Surakarta (2015)
- Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)
- Wakapolda Jawa Tengah (2018)
- Kapolda Jawa Tengah (2020)
Viral Pak Bhabin Selingkuh Dengan Istri TNI
Sebelumnya, seorang anggota TNI berinisial Serda AA membuat video berisi surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.
Dalam surat terbukannya, Serda AA melaporkan oknum polisi anggota Polsek Loano, Polres Purworejo Aipda AL telah berselingkuh dengan istrinya.
"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).
Menurutnya oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.
Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digrebek warga.
"Saya berpikir apakah begini polisi tidak punya otak atau tidak dididik bapak Kapolri atau Kapolda. Ini sukanya niduri istri orang. Apalagi saya tentara," keluhnya.
Kejadiannya itu membuatnya geram.
Bahkan dirinya mempertanyakan apakah harus bertindak melanggar hukum untuk menghadapi hal tersebut.
"Saya bisa membunuh oknum Polisi Aipda AL karena telah merusak rumah tangga saya.
Karena telah melakukan perzinahan, meniduri istri saya dengan bujuk rayu dan paksaan," imbuhnya.
Tidaknya itu, oknum polisi itu juga menghina institusinya. Dia mempertanyakan apakah Aipda AL masih pantas berdinas di Kepolisian.
"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," tandasnya.
Menanggapi video viral tersebut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada bulan Februari 2022.
Selain itu Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.
Di samping proses Sidang Kode Etik, Kabidhumas menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa Perzinahan.
“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas.
Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” paparnya.
Menurutnya Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya.
Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” imbuhnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id