Berita Surabaya
Aro Kerap Melirik Wajah Si Kebaya Merah, Jadi Momen 'Romantis' saat Konferensi Pers di Polda Jatim
Aro tertangkap kamera kerap melirik Icha meski keduanya sama-sama ditahan atas kasus video kebaya merah
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id | SURABAYA - Penampilan si pemeran wanita berkebaya merah dalam video dewasa berdurasi 16 menit yang viral di TikTok dan Twitter, belakangan ini, bikin 'salfok' (salah fokus) saat dihadapkan ke publik, dalam konferensi pers kasus, di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Kedua pergelangan tangannya terpaksa berdempetan karena diborgol plastik dan mengenakan kaus Tahanan Mapolda Jatim, berwarna oranye.
Wanita kelahiran Malang, berinisial AH itu, tampil cukup mencuri perhatian, bahkan hingga lawan mainnya di video kebaya merah ACS.
Selain karena model rambut pendek di atas bahu berponi.
Warna rambut pirang kecokelatan yang dipilihnya itu, tampaknya juga menjadi alasan.
Langkah kakinya mantap, saat berjalan kaki dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, menuju ke Gedung Bidang Humas.
Namun sorot matanya terus saja terpaku ke arah bawah, seperti sengaja menghindari sorotan lensa kamera awak media yang berjejal di depannya.
Dicecar pertanyaan bertubi-tubi oleh para awak media silih berganti, perempuan bercelana pendek itu, tetap saja tak bergeming.
Ia memilih bungkam atas cecaran pertanyaan awak media, selama menjalani sesi konferensi pers, pada Selasa (8/11/2022) siang tadi.
Apalagi, saat poni kedua sisi rambutnya bak tudung menutupi kedua pipinya, yang tertutup masker berwarna biru muda itu.
Raut muka AH yang pada beberapa momen tampak gelap itu, seperti menambah kemuraman ekpresi dirinya.
Sikap bungkam juga ditunjukkan serupa oleh ACS, inisial dari si pemeran pria video kebaya merah yang viral tersebut.
Pria berkaca mata dengan tinggi tubuh sekitar 170 cm itu, tampak berjalan membuntut di belakang AH, meskipun sesekali berjalan bersebelahan terutama saat langkah kaki mereka tidak didesak kerumunan awak media yang haus akan momen 'eye cathing' yang haram hukumnya, untuk tak diabadikan dalam bentuk video atau foto.
Namun, sepanjang pengamatan TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), terhadap perilaku dan gerak-gerik ACS selama berjalan dari Gedung Ditreskrimsus hingga memasuki Ruang Konferensi Pers di Gedung Humas Mapolda Jatim.