Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah untuk Masyarakat Miskin, Kirim WA ke Nomor Ini
Berikut ini cara mendapatkan Set Top Box (STB) dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini cara mendapatkan Set Top Box (STB) dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menghentikan siaran televisi (TV) analog dan beralih ke TV digital pada Rabu (2/11/2022).
Untuk tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat perlu menambahkan Set Top Box (STB) bagi pengguna TV Tabung atau model lama.
STB merupakan perangkat yang dipakai TV analog untuk mengubah sinyal ke siaran TV digital.
Sayangnya, harga STB masih mahal sehingga menyulitkan masyarakat yang kurang mampu untuk bermigrasi ke TV digital.
Untuk itu, pemerintah berinisiatif untuk membagikan STB gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Apa saja kriterianya?
Melansir dari instagram @siarandigitalindonesia, ada beberapa kriteria masyarakat miskin penerima STB gratis.
1. Rumah tangga miskin yang terdata di data pemerintah
2. Memiliki TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial
3. Lokasi rumah berada dalam lokasi siaran TV digital
4. Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB
5. Dalam 1 rumah tangga miskin menerima 1 STB gratis
Bagaimana cara mendapatkan STB?
Dilansir dari laman Kominfo, distribusi STB gratis ini merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah.