Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah untuk Masyarakat Miskin, Kirim WA ke Nomor Ini
Berikut ini cara mendapatkan Set Top Box (STB) dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kominfo menjelaskan, RTM yang berhak menerima bantuan tetapi hingga 2 November 2022 belum menerima STB, dapat mengajukan secara mandiri.
Caranya, dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Berikut langkah-langkah mengajukan bantuan STB secara mandiri:
- Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik "Pencarian"
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli.
- Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.
Selain mengunjungi laman bantuan dari Kemenkominfo, Anda juga dapat menghubungi kontak dari posko ASO sebagai berikut.
Nomor telepon; 159
Nomor Whatsapp (chat bot): 08118202208
Daftar Harga STB
Saat ini sudah ada beberapa merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.
Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000.
Berikut harga terbaru STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, dikutip dari Kompas.com.
1. PolytronHarga per model/tipe:
PDV 610T2: Rp 260.000 - Rp 289.000
PDV 600T2: Rp 250.000
PDV 620T2: Rp 263.000 - 325.000
PDV700T2: Rp 225.000
2. Nexmedia
NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp 190.000 - Rp 250.000
3. Ichiko
8000HD: Rp Rp 268.000 - Rp 385.000
4. Akari
Harga per model/tipe: