Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
INTERVENSI Ferdy Sambo ke AKP Rifaizal Samual Saat Interogasi Bharada E, Larang Tanya Kasus Magelang
Terungkap Ferdy Sambo intervensi eks Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual saat menginterogasi Bharada E soal kasus Magelang.
'Kami menyadari hal sensitif itu, kami tidak bisa dan tidak berani banyak bertanya kepada saksi (Richard) pada saat itu," katanya lagi.
Sama-sama menyalahkan Ferdy Sambo
Sebelumnya, terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, AKP Irfan Widyanto mendapat pembelaan dari AKBP Ridwan Soplanit dan AKP Rifaizal.
Mereka semua mengaku digerakkan oleh terdakwa sekaligus otak pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.
Irfan merupakan mantan Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Peraih Adhi Makayasa 2010 itu harus terseret dalam pusaran kasus perintangan proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menilai AKP Irfan Widyanto sebenarnya membantu penyidik.
Pasalnya, DVR CCTV yang diambil Irfan di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, pada akhirnya diserahkan kepada Polres Metro Jaksel.
Hal tersebut disampaikan Ridwan saat menjadi saksi untuk Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Irfan yang menanyakan apakah Irfan bisa dikatakan turut membantu penyidik.
"Keberadaan dia di TKP sebagai bagian dari Mabes Polri, Bareskrim, Propam ada. Dan pikiran saya waktu itu memberikan DVR saya, karena saya berpikir dia juga memberikan backup-an kepada kita. Kan dia juga penyidik," ujar Ridwan.
Adapun Ridwan memang sempat menyerahkan DVR CCTV di rumahnya kepada AKP Irfan.
Sebagai informasi, rumah Ridwan berada di samping rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
Saat itu, Irfan mengaku diperintahkan oleh Kombes Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV di sekitar rumah Sambo.
Menurutnya, Biro Paminal Divisi Propam Polri punya hak untuk melakukan penyelidikan berupa pengamanan di area TKP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/AKP-Rifaizal-Samual-dan-Ferdy-Sambo-intervensi-interogasi-Bharada-E.jpg)