Travel

Akhir Tahun, Pelanggan KA Diimbau Perhatikan Lagi Barang Bawaan dan Syarat Perjalanan

Okupansi pelanggan Kereta Api jarak jauh di wilayah Daop 8 Surabaya diperkirakan mengalami peningkatan seiring libur sekolah

tribun jatim/fikri firmansyah
Calon penumpang saat menunggu kedatangan kereta api di ruang tunggu Stasiun Gubeng Surabaya. 

Luqman juga menambahkan, apabila pelanggan ingin membawa dengan sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api, pelanggan dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya yang telah disediakan oleh anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik (KALOG), yang menyediakan layanan pengiriman sepeda dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa & Bali.

Sementara itu, terkait syarat perjalanan KA, saat ini KAI masih mengacu pada SE Kemenhub No. 84 Tahun 2022, para calon pelanggan dengan usia diatas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster), dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.

Sedang bagi pelanggan yang berusia dibawah 6 tahun wajib didampingi oleh orang yang telah memenuhi ketentuan melakukan perjalanan.

Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan persyaratan tersebut, petugas KAI Daop 8 dengan tegas akan melarang pelanggan bepergian menggunakan KA.

“Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, KAI mewajibkan para pelanggan mematuhi seluruh peraturan yang ada, dan berharap dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan dengan KA,” tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved