Berita Gresik
Lembaga Kerjasama Diminta Sinergi atasi Masalah Ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik
Hal ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kegiatan silaturahmi bersama anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit periode 2021-2024
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Lembaga kerjasama diminta bersinergi atasi masalah ketenagakerjaan di Gresik.
Hal ini agar tercipta hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.
Hal ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kegiatan silaturahmi bersama anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit periode 2021 - 2024, yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik.
LKS Tripartit, adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan, yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, LKS Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah diharapkan mampu, melakukan kerja sama yang baik dan menjaga kondusifitas ketenagakerjaan atau perburuhan di Kabupaten Gresik.
"Menjaga iklim investasi agar tumbuh, berkembang melalui komunikasi yang efektif dan saling mendukung," ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Dikatakannya, di tengah kondisi Kabupaten Gresik, yang tumbuh subur investasi dan industri. Ini terbukti dengan diraihnya penghargaan investasi dari kementrian. Harus dibarengi dengan program dari Disnaker untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan.
"Pertemuan ini dibuat agar terbentuk komunikasi yang efektif, sebab tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Dalam mengambil kebijakan tentang ketenagakerjaan, bukan hanya dua stakeholder saja, tetapi harus hadir semua unsur yang terkait," tegasnya.
Selain itu, Bupati Gresik juga menyinggung BPJS ketenagakerjaan, yang hadir pada kegiatan itu, terkait jaminan kehilangan pekerjaan, di mana kanal kebijakan soal karyawan dan buruh, melalui data yang ada di BPJS ketenagakerjaan.
"BPJS ketenagakerjaan harus lebih aktif, untuk memastikan karyawan, yang datanya belum terekam oleh BPJS ketenagakerjaan.
Bupati berharap, melalui pertemuan ini nantinya, dapat mempererat ikatan silaturahmi antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah, agar dapat bekerja sesuai fungsi dan perannya, sehingga hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dapat diwujudkan.
"Semoga, kedepannya kita bisa bersama-sama terus diskusi, dari diskusi nantinya akan kami dengarkan dan ditindaklanjuti, sehingga dapat diimplementasikan di lapangan,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya menyampaikan, tujuan silaturahmi bersama LKS Tripartit, untuk menjaga kondusifitas ekonomi dan perburuhan yang ada di Kabupaten Gresik.
"LKS Tripartit, dibentuk untuk mengatasi seluruh persoalan, yang berhubungan dengan ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja, pengusaha dan pemerintah," terang Andhy.
Tak kalah pentingnya, lanjut Andhy, mengatasi perselisihan hubungan industrial, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, bersama LKS Tripartit dan asosiasi pengusaha. Ini untuk mengatasi permasalahan, ketenagakerjaan dan pengangguran di Kabupaten Gresik.