Berita Entertainment

Hotman Paris Tanggapi Kasus Nikita Mirzani, Benarkah Akan Dipenjara 12 Tahun Karena Dito Mahendra?

Berikut tanggapan Hotman Paris terkait kasus Nikita Mirzani. Benarkah Akan Dipenjara 12 Tahun Karena Dito Mahendra?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase youtube
Hotman Paris dan Nikita Mirzani. Hotman Paris Tanggapi Kasus Nikita Mirzani, Benarkah Akan Dipenjara 12 Tahun Karena Dito Mahendra? 

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.

Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.

Nikita Mirzani Traktir Pizza

Nikita Mirzani yang akrab dipanggil Nyai ini membawa berkah dengan memborong pizza untuk 700 tahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Banteng.

Untuk membeli pizza sebanyak itu, Nikita harus mengeluarkan uang sekitar Rp 10,3 juta.

Sontak saja, traktiran itu membuat para tahanan bersuka cita. Kali ini, mereka makan makanan berbeda dengan yang biasa diberi oleh pihak pengelola Rutan.

Nikita resmi ditahan sejak 25 Oktober 2022 lalu.

Hingga saat ini, Nikita masih ditahan, meski sebelumnya melalui pengacaranya telah mengajukan penangguhan penahanan.

Adapun Nikita menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap sosok Dito Mahendra

Dito Mahendra sebelumnya digadang-gadang sebagai kekasih Nindy Ayunda.

Pada 27 Oktober, akun TikTok Nikita Mirzani yang kini dikelola oleh asistennya mengunggah video baru.

Pada unggahannya tersebut Nikita Mirzani diketahui ingin makan pizza.

"Jadi hari ini kak Niki request ke bapak pengacara dia pengin makan pizza," ujar salah seorang asisten Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved