PPPK 2022
Cara Cek Penempatan PPPK Guru 2022 P1 Via Login sscasn.bkn.go.id, Lengkap Dengan Cara Buat Akun
Berikut Cara Cek Penempatan PPPK Guru 2022 P1 Via Login sscasn.bkn.go.id. Lengkap Dengan Cara Buat Akun SSCASN BKN.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Bagi para pendaftar PPPK 2022, segera cek Penempatan PPPK Guru 2022 P1 melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Sekadar diketahui, P1 merupakan peserta rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Cara cek Penempatan PPPK Guru 2022 P1 melalui sscasn.bkn.go.id cukup mudah.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Login sscasn.bkn.go.id pakai NIK dan password anda. Jika belum membuat akun, silahkan simak caranya di akhir artikel ini.
2. Setelah login, akan muncul keterangan anda mendapat lokasi penempatan atau tidak.
Baca juga: Bingung Login sscasn.bkn.go.id Untuk Daftar PPPK 2022? Ini Link Download Buku Petunjuk SSCASN BKN
Bagi anda yang mendapat lokasi penempatan, informasi penempatannya akan diumumkan nanti.
Rekrutmen PPPK Guru 2022 mengutamakan pelamar tertentu.
Berikut kategori pelamar prioritas dalam seleksi PPPK Guru 2022:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
2. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri atas :
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Bagi anda yang belum memiliki akun, berikut cara buat akun sscasn di SSCASN:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai atau IPK
- Pas foto
- Swafoto.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Cara-Cek-Penempatan-PPPK-Guru-2022-P1-Via-Login-sscasnbkngoid-Lengkap-Dengan-Cara-Buat-Akun.jpg)