Kasus Penembakan Brigadir J

LANJUTAN Sidang Ferdy Sambo: Kesaksian Keluarga Brigadir J, Ahli Hukum Sebut Bakal Ada Konfrontasi

Pada sidang lanjutan Ferdy Sambo yang bakal digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), keluarga Brigadir J akan melakukan kesaksian.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Pada sidang lanjutan Ferdy Sambo yang bakal digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), keluarga Brigadir J akan melakukan kesaksian. 

Sambo juga menempelkan pistol HS ke tangan Yosua dan melepaskan tembakan ke arah atas dekat lemari televisi untuk merekayasa tempat kejadian perkara guna mendukung skenario baku tembak yang sudah disusun.

Baca juga: BIODATA Leonardo Sambo, Kakak Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Bharada E, yang memberi Senjata Glock 17?

Ahli Hukum: Konfrontasi Bakal Lebih Tajam

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa berpendapat, sidang Ferdy Sambo kemungkinan bakal berlangsung panas.

"Mungkin konfrontasi akan lebih tajam dibanding sebelumnya," kata Eva sat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Eva memperkirakan suasana sidang Sambo kali ini akan berbeda dari yang dialami Bharada E pada pekan lalu.

Bahkan Eva memprediksi sidang bakal berjalan dramatis saat mendengarkan kesaksian dari keluarga Yosua.

"Berbeda dengan sidang dengan terdakwa Richard, di mana ia meminta maaf. Pada FS dan PC di mana keduanya bertahan dan tidak mau mengakui peristiwa itu," ujar Eva.

"Maka bagian ini mungkin akan menjadi menjadi dramatis karena mempertemukan dua pihak yang saling berhadapan," sambung Eva.

Baca juga: Selain Susi ART Ferdy Sambo yang Berbelit-belit, Kesaksian Eks Ajudan Ini Juga Cenderung Bela Sambo

Kesaksian ART Ferdy Sambo Munculkan Kecurigaan

Kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mendapat sorotan dari majelis hakim soal pernyataan Kuat Maruf terkait tahu Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi.

Kesaksian Susi disampaikan dalam sidang lanjutan sebagai saksi terdakwa pembunuhan berencana Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Saat itu, Susi dicecar oleh majelis hakim perihal kejadian di rumah Magelang, jawa Tengah sebelum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dibunuh.

Keterangan yang disampaikan Susi dianggap oleh majelis hakim tidak masuk akal dan hanya settingan belaka.

Awalnya, hakim meminta Susi menceritakan kejadian di rumah Sambo di Magelang pada Kamis (7/7/2022) sehari sebelum penembakan Brigadir J.

Susi lalu bercerita bahwa pada malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua rumah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved