Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Leonardo Sambo, Kakak Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Bharada E, yang memberi Senjata Glock 17?
Leonardo Sambo, kakak Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dalam sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
SURYA.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir dengan terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkap adanya sosok Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo.
Leonardo Sambo dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan brigadir J atas terdakwa BHarada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022).
Informasi yang dikutip dari Tribunnews, Leonardo Sambo diduga sebagai sosok yang memberikan senjata Glock 17.
Diketahui, senjata Glock 17 merupakan senjata yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kepada siapa Leonardo Sambo memberikan senjata Glock 17 itu? belum ada informasi mengenai hal itu.
Baca juga: KESAKSIAN Susi ART Ferdy Sambo Berbelit hingga Buat Hakim Murka, Pakar Duga Ada Ancaman dan Tekanan
Lalu, siapa sebenarnya Leonardo Sambo?
Pantauan Tribunnews.com dalam tayangan di KompasTV, Leonardo Sambo tampak memakai kemeja batik di PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso sempat mengonfirmasi biodata Leonardo Sambo.
Dari data yang dibacakan majelis hakim, Leonardo Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 2 Juni 1971.
Artinya saat ini, Leonardo Sambo berusia 51 tahun atau selisih dua tahun dengan Ferdy Sambo yang berusia 49 tahun.
Leonardo Sambo tinggal di kompleks Keuangan nomor 103, RT 2 RW 4, Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Leonardo Sambo disebut berprofesi sebagai konsultan.
Masih dalam persidangan, Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso juga menanyakan apakah Leonardo Sambo mengenal Bharada E.
Leonardo Sambo mengonfirmasi mengenal Bharada E.
"Kenal dengan terdakwa?" tanya Majelis Hakim.
"Kenal," jawab Leonardo.
Selain Leonardo, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J juga menghadirkan 10 saksi lain yakni Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.
Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).
Selain itu, ada Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).
Keterangan ART Susi Buat Hakim Murka

Di persidangan ART Ferdy Sambo ini membuat murka ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso karena keterangannya berubah-ubah.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan soal kepindahan keluarga Ferdy Sambo dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu.
Lantas, Hakim menanyakan kepada Susi apakah Istri Fedy Sambo, Putri Candrawathi ikut pindah ke Jalan Saguling.
Baca juga: BERATKAN Ferdy Sambo atau Bharada E? Eks Ajudan yang Pernah Todong Senjata ke Kadiv Propam Bersaksi
Mendengar pertanyaan hakim, Susi pun terdiam dan tidak menjawab pertanyaan hakim tersebut.
Lalu, Hakim kembali mencecar Susi dengan pertanyaan apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui istrinya.
"Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?" tanya Majelis Hakim.
"Tidak juga," jawab Susi.
Lalu, Hakim pun kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi.
Namun, kali ini jawaban Susi justru berbeda soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Jalan Saguling.
"Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap di sana?" tanya Majelis Hakim.
"Sering ke Saguling," jawab Susi.
Berikutnya, Hakim pun mempertanyakan jawaban Susi yang berbeda-beda di persidangan.
Dia pun mengancam akan mempidanakan Susi jika terus berbohong di persidangan.
"Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan," jelas Hakim.
Lantas, Hakim kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Susi.
Kemudian, Susi pun menjawab bahwa Ferdy Sambo sering datang dan menginap di rumahnya di Jalan Saguling bersama Putri.
"Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling?" tanya Hakim lagi.
"Saya tidak tahu seberapa seringnya, tapi sering datang," jawab Susi.
Lalu, Hakim pun memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses hukum Susi jika nantinya keterangannya berbeda dengan saksi-saksi lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nanti kami panggil saksi saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memproses anda," jelas Hakim.
Susi juga kerap menjawab tidak tahu saat ditanya.
Satu di antaranya saat ditanya soal hubungan keluarga antara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Hakim menanyakan bahwa seberapa sering Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal bersama di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Lalu, hakim juga bertanya seberapa sering Putri menemani Sambo saat berdinas ke luar kota.
Kemudian, Susi pun menjawab tidak tahu soal hal tersebut.
Tak hanya itu, Susi juga mengaku tidak tahu soal perbaikan CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu kepada Susi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Tidak," jawab Susi.
Hakim Wahyu juga beberapa kali menegur Susi untuk tidak berbohong dan memberikan keterangan yang berubah-ubah di persidangan.
Dalam sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mencecar Susi soal siapa yang melahirkan anak terakhir Putri Candrawathi bernama Arka.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso bertanya kepada Susi jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Berapa anak Putri?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Ada empat yang mulia," jawab Susi.
Selanjutnya, Imam bertanya siapa saja nama anak Ferdy Sambo dan Putri.
Namun, hanya anak terakhir yang disebut Susi tanpa ada nama Sambo di belakangnya.
"Coba siapa saja anak-anaknya?" tanya Hakim lagi.
"Trisa sambo, Tribrata sambo, Datia sambo, Mas Arka," jawab Susi.
"Umur berapa Arka?" lanjut Hakim
"Setahun setengah," jawabnya.
"Lahir di mana? kata Hakim
"Di rumah Bangka," jawab Susi.
Kemudian, tiba-tiba Hakim bertanya soal siapa yang melahirkan Arka yang disebut Susi anak terakhir dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam hal ini, Hakim bertanya sampai tiga kali terkait hal itu dan selalu dijawab Susi jika Arka merupakan anak dari Putri Candrawathi yang lahir pada 23 Maret 2021.
"Ibunya yang melahirkan Arka siapa?" tanya Hakim lagi.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
"Saudara bohong? siapa yang melahirkan?" Hakim kembali bertanya.
"Ibu Putri," jawab Susi.
"Saudara tetap pada keterangan jika Putri yang melahirkan?" tegas Hakim
"Siap, Ibu Putri," jawab Susi.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo yang Jadi Saksi di Sidang Bharada E