SEPAK TERJANG Ra Latif, Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi di KPK: Ikuti Jejak Sang Kakak Fuad Amin
Ini sepak terjang Ra Latif atau Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
SURYA.CO.ID - Inilah sepak terjang Ra Latif atau Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ra Latif tak hanya dijerat kasus dugaan suap jual beli jabatan, tapi juga tersangkut perkata lain.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Abdul Latif disinyalir terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Pengembangan seperti itu, disebut Alex, sama seperti kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang telah lebih dulu ditangani KPK.
"Mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Biodata Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif Bupati Bangkalan, Ini Prestasinya Selama Menjabat
"Dulu di Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades, setelah kita dalami kan ternyata banyak juga kan," imbuh Alex.
Sebelumnya, Alex sudah membenarkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron telah ditetapkan sebagai tersangka.
Alex mengatakan, pihaknya telah mengajukan pencekalan kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Abdul latif bepergian ke luar negeri.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut menyebut permohonan cekal tidak mungkin dilakukan saat suatu perkara masih di tahap penyelidikan.
Saat ini, kasus yang menjerat Bupati Bangkalan sudah naik ke tahap penyidikan. Karena itu, KPK melakukan upaya paksa.
"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya uda penyidikan," katanya.
"Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," Alex menambahkan.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).
Mereka menggeledah sejumlah tempat, di antaranya Ruang Kerja Ketua DPRD Bangkalan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA).
Sehari sebelumnya, Senin (24/10/2022), KPK menggeledah kantor, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Termasuk juga ruang kerja Wakil Bupati Mohni, Kantor Sekda Taufan Zairinsyah, Kantor Dinas Perdagangan dan Ruang Unit Lelang Barang dan Jasa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan Agus Leandy mengatakan, sesuai surat tugas yang ditunjukkan penyidik KPK, penggeledahan di kantornya terkait asesmen lelang jabatan beberapa bulan lalu. KPK mencium aroma suap dalam proses lelang jabatan itu.
Kata Agus, hampir seluruh ruangan di kantornya digeledah penyidik KPK. Mereka mencari berkas-berkas terkait asesmen.
"Sesuai surat tugasnya, untuk melakukan penggeledahan di BKD terkait asesmen lelang jabatan, itu aja," ujar Agus.
Penggeledahan di BKD berlangsung selama kurang lebih 45 menit. Menurut Agus, penyidik hanya membawa dokumen-domumen terkait asesmen.
"Intinya, penyidik melakukan tugasnya untuk penggeledahan," kata dia.
Sebelum penggeledahan maraton ini, penyidik KPK telah memeriksa puluhan kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan pada Juli lalu.
Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, Jawa Timur.
Profil dan Biodata Ra Latif

Imron Abdul Latif yang kerap disapa Ra Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.
Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013.
Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.
Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang.
Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara.
Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.
Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Kemudian dia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Ra Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.
Pendidikan:
1995 : SD Negeri 04 Koja, Jakarta Utara
SMP Wiyata Mandala Periok Jakarta, Utara
Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan. PKMB menyediakan Paket C yang setara dengan sekolah menengah atas.
Organisasi yang Pernah Diikuti:
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah
Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Sepak Terjang Ra Latif
Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.
Dalam hal politik, Abdul Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.
Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.
Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.
Abdul Latif memiliki beberapa program kerja yang disebut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, di antaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.
Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.
Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.
Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.
Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.
Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Abdul Latif Amin Imron, Tersangka Bupati Bangkalan Korupsi Sekaligus Adik Fuad Amin"
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bangkalan Abdul Latif Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan hingga Pengadaan Barang dan Jasa