Berita Jember

APBD Jember Tahun 2023 Rampung Dibahas, Ada Defisit Rp 284 Miliar

DPRD dan Bupati Jember Hendy Siswanto menyepakati Peraturan Daerah (Perda) APBD Jember Tahun Anggaran 2023.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Bupati Jember, Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD Jember, M Itqon Syauqi, Dedy Dwi Setiawan, Ahmad Halim dan Agus Sufyan usai menandatangani Perda APBD Jember tahun 2023, Kamis (27/10/2022) malam. 

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Jember yang telah bersama membahas dan menyepakati APBD Jember Tahun 2023.

"Alhamdulillah, berjalan lebih cepat daripada tahun sebelumnya. Hari ini merupakan malam yang penuh berkah. Selain berhasil merampungkan penetapan Raperda menjadi Perda APBD 2023, kami baru mendapatkan tiga penghargaan," ujar Hendy, Kamis (27/10/2022) malam.

Pembahasan dan kesepakatan APBD Tahun 2023 ini memang lebih cepat dibandingkan tahun biasanya. Sebab, mengacu kepada Surat Gubernur, jika khusus untuk Tahun 2023, kesepakatan APBD harus sudah selesai maksimal 31 Oktober 2022. Tahun-tahun sebelumnya, kesepakatan bersama itu maksimal 30 November.

Setelah kesepakatan antara DPRD dan bupati Jember tercapai, maka dokumen APBD Jember Tahun 2023 akan dikirimkan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan evaluasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved