Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

HAKIM Tolak EKSEPSI Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E: Bang Yos Tak Lakukan Pelecehan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews.com
Terdakwa pembunuhan berencana, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Di sisi lain, terdakwa Bharada E menyatakan Brigadir J tidak melakukan pelecehan seperti skenario Ferdy Sambo. 

Dari keempat bukti tersebut, Febri menyebut salah satunya yakni keterangan Putri sebagai saksi sekaligus korban.

Selain itu, Febri juga menuturkan adanya assessment sikoligi forensik.

"Jadi kita perlu bedakan teman-teman antara keahlian di bidang-bidang sikoligi. Di bidang sikoligi forensik mereka memotret sebenarnya apa yang terjadi pada kondisi psikis seseorang dan juga konsistensi," ujarnya.

Kendati demikian, Febri enggan mengungkapkan semua bukti-bukti dugaan pelecehan tersebut.

Ia menjelaskan pihaknya akan mengungkap secara detail perihal bukti-bukti tersebut dalam persidangan nanti.

"Tapi tentu kami tidak mau terburu-buru mengungkap secara detail karena itu masuk dalam ranah proses persidangan. Kita hormati nanti proses persidangan," ucap Febri.

Bharada E: Bang Yos tak lakukan pelecehan

Sementara, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Eliezer menyebut kalau Yosua tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.

"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati, makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny dikutip Rabu (26/10/2022).

Ronny menyampaikan, bahwa Eliezer yakin kalau seniornya itu tidak melakukan perbuatan tersebut.

Meski demikian, Ronny tak mau melampaui proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Terlebih soal pembuktian, nantinya kata dia, akan terungkap seluruhnya di persidangan.

"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului persidangan nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu depan akan disampaikan," ucap dia.

Bahkan sejauh ini, Eliezer kata Ronny sudah kerap mengakui kesalahannya dalam persidangan dan telah bersimpuh di hadapan orang tua Yosua untuk memohon maaf.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved