Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Cerita Irjen (Purn) Maman Supratman, AKBP Dody Tolak Suap Rp 10 M dan Tak Yakin Terseret Narkoba

Sambil menangis, Irjen (Purn) Maman Supratman menceritakan kisah anaknya, AKBP Dody pernah tolak uang suap Rp 10 miliar, tak yakin terseret narkoba.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews.com
Irjen (Purn) Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody Prawiranegara yakin kasus anaknya terseret dugaan peredaran narkoba karena diperintah atasannya, Irjen Teddy Minahasa. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Sambil menangis, Irjen (Purn) Maman Supratman menceritakan kisah anaknya, AKBP Dody pernah menolak uang suap Rp 10 miliar ketika menangani kasus besar saat menjabat Kapolres Bukittinggi.

Seperti diketahui, AKBP Dody Prawiranegara terseret kasus narkoba bersama dengan atasannya, Irjen Teddy Minahasa.

Soal kasus narkoba, Irjen (Purn) Maman Supratman mengaku tak yakin, sebab selama ini selalu tahu kepribadian dan mengikuti terus karier anaknya di dunia kepolisian.

Bahkan, menurut Maman, setiap kali AKBP Dody bertugas di tempat yang baru, selalu mendapatkan penghargaan.

Maman menyatakan, apa yang dilakukan anaknya hanya mengikuti perintah atasannya.

Sebab, Maman tahu betul Dody sosok yang bertanggungjawab dan patuh pada agama. 

Maman menceritakan sosok pribadi AKBP Dody saat berada di Mapolda Metro Jaya. 

Di sana tempat Dody dikurung setelah jadi tersangka dugaan peredaran narkoba yang melibatkan banyak oknum polisi lainnya.

Maman mengaku tak menyangka anaknya ditangkap lantaran kasus narkoba.

Ia yang merupakan purnawirawan jenderal polisi bintang dua itu mengetahui benar sosok sang anak yang berprestasi di kepolisian.

"Saya ayah kandung Dody, saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia, setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," kata Maman saat bersama istri gagak menjenguk AKBP Dody karena hari libur, Sabtu (22/10/2022).

Irjen (Purn) Maman Supratman menangis tahu anaknya, AKBP Dody Prawiranegara terjerat narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa.
Irjen (Purn) Maman Supratman menangis tahu anaknya, AKBP Dody Prawiranegara terjerat narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa. (kolase tribunnews/istimewa)

Maman mengungkapkan, anaknya merupakan sosok yang bertanggungjawab dan selalu menghormati orang tua.

"Dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya," ujar Maman, sambil menangis.

Maman mengaku kecolongan Dody dapat terlibat kasus narkoba.

"Hari ini kecolongan betul saya, disambar geledek saya betul-betul. Nah kenapa saya bilang anak saya berprestasi, setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan," kata dia.

"Kemudian di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik di sana," sambung Maman.

Maman meyakini anaknya tidak mungkin melakukan seperti itu jika bukan karena perintah atasan.

Kata Maman, AKBP Dody bahkan sempat menangani kasus besar saat bertugas di kepolisian wilayah Bukittinggi.

"Agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia,"

"Dan saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Dody," lanjutnya.

Irjen Teddy Minahasa diduga otak peredaran

Sementara itu, pengacara AKBP Dody Prawiranegara dan enam tersangka lain, Adriel Viari Purba mengklaim perintah Irjen Teddy Minahasa meminta klainnya menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang disisihkan itu merupakan hasil pengungkapkan kasus narkoba Polres Kota Bukittinggi sebesar 41,4 kg pada April-Mei 2022 lalu.

Kemudian barang bukti dilakukan pemusnahan pada 14 Juni 2022.

"Intinya adalah dari penjelasan klien saya, ini Pak TM (Teddy Minahasa) memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat (barang bukti narkoba)," kata Adriel di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

"Dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi yang pada saat itu memang Kapolresnya masih pak Dody," bebernya.

Adriel menyebut saat itu kliennya sudah sempat menolak permintaan dari Irjen Teddy Minahasa.

"TM meminta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan dan tegas saya bilang, pak Dody sudah menolak perintah atasan yang salah, dia bilang, siap tidak berani jenderal!" terangnya.

"Itu katanya pak Dody ada dalam chat di WA yang bisa ditanya pada penyidik," ucapnya.

Walaupun menolak, kata Adriel, Irjen Teddy Minahasa terus mendesak AKBP Dody hingga akhirnya memberikan nomor telepon tersangka Linda yang juga kliennya saat ini.

"Pada akhirnya dia mengirim kontak Linda yang penjelasan klien saya di HP (handphone) Pak Dody dikirim namanya Anita Cepu dari TM ke Pak Dody," tuturnya.

"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual," katanya.

"Jadi otak seluruh rentetan peristiwa ini sampai kejaringannya adalah otaknya TM, ini penjelasan klien saya ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Adriel menyebut kliennya akhirnya memenuhi permintaan Irjen Teddy Minahasa karena taat dengan pimpinannya.

"Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tekanan, walaupun dalam hatinya menolak," katanya.

"Dia bilang gini, gue ini Kapolres Bukit Tinggi. Dia Kapolda Sumbar, jelas-jelas dia pimpinan tertinggi," ungkapnya.

"Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal, namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," jelasnya.

Kejanggalan uang Rp 20 miliar

Adriel juga merupakan kuasa hukum lima tersangka kasus narkoba lainnya, yakni Linda Pujiastuti, Aiptu Janto Situmorang, Samsul Maarif, Kompol Karsanto, dan Nasir.

Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.

"Saya kan pengacara keenam tersangka. Jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya," katanya.

"Itu semuanya menberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel kepada wartawan saat mendampingi keluarga AKBP Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Adriel mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara.

Saat itu, Adriel mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat, namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.

"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat. Ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," ucapnya.

Di sisi lain, Adriel juga mempertanyakan soal uang Rp 20 miliar yang dikeluarkan oleh Teddy gara-gara informasi palsu dari tersangka Linda.

"Jadi saya mau tanya keterangan lawyernya Pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ungkapnya.

"Apalagi sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak- jebak dan katanya adanya mengait ngaitkan Rp 20 miliar,"

"Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?" tuturnya.

Klaim Irjen Teddy jebak Mami Linda

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 milliar dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.

"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.

Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, Kapolres dikatakan Teddy justru melakukan transaksi di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.

"Tapi pas Teddy tau, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," ungkap Henry.

Henry menjelaskan, maksud dan tujuan Teddy Minahasa ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan tersebut sempat menipu Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Linda pernah menipu Teddy dengan menyebut ada peredaran narkoba dengan skala besar di wilayah Selat Malaka.

Mendengar hal itu dikatakan Henry, Teddy pun langsung membentuk tim guna menindaklanjuti informasi yang diterima dari Linda tersebut.

"Teddy beserta timnya dengan menguarkan biaya-biaya untuk itu melalui si perempuan ternyata bohong semua," kata dia.

4 oknum polisi terlibat

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.

Zulpan menjelaskan keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut.

Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.

"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya yakni :

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Datangi Polda Metro, Tangis Sang Jenderal Terkejut Anaknya Terlibat Narkoba Bareng Teddy Minahasa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved