Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Putri Candrawathi Korban atau Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J? Hakim Albertina Ho Menjawab Ini

Apakah Putri Candrawathi korban atau aktor utama di pembunuhan Brigadir J?

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Hakim (nonaktif) Albertina Ho saat berbicara di acara Rosi Kompas TV. Albertina Ho menjawab soal Putri Candrawathi apakah korban pelecehan seksual atau aktor utama pembunuhan Brigadir J. 

SURYA.CO.ID – Peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi perdebatan hangat.

Pihak Ferdy Sambo mengklaim Putri Candrawathi adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Sementara dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Putri Candrawathi turut serta dalam pembunuhan Brigadir J, bahkan istri Ferdy Sambo ini ikut dalam rapat perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Apakah Putri Candrawathi korban atau aktor utama di pembunuhan Brigadir J?

Pertanyaan itu lah yang dikemukakan presenter Rosiana Silalahi kepada hakim senior Albertina Ho dalam tayangan Rosi yang tayang di Youtube Kompas TV, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: GELAGAT Istri Ferdy Sambo di Sidang Disebut Siasat, Ahli Psikologi Forensik: Saya Betul-betul Ragu

Mendapat pertanyaan itu, Albertina Ho yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bekasi ini langsung tertawa.

“Ini pertanyaan yang sangat sulit dijawab,” jawab Albertina Ho yang kini  menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Albertina sulit menjawab karena dia tidak menangani  kasus ini sehingga tidak bisa melihat, memeriksa dan meyakini Putri Candrawathi sebagai apa di perkara ini.

Meski demikian, dilihat dari kasat mata dan berdasarkan pemberitaan yang ada, ada dua kubu yang menyebut dia sebagai korban, dan sebagai otak pelaku.

Hal ini beralasan karena dia yang menjadi faktor penentu pembunuhan berencana itu.

“Kita mau dikubu yang mana? Kalau saya, saya tunggu hasil persidangan. Kita dengar, kita baca keputusan hakim. Baru kita bisa melihat,” kata Albertina yang dikenal publik karena ketegasannya saat menangani perkara suap pegawai pajak Gayus Tambunan.

Lalu Rosi kembali bertanya, apakah sebagai hakim yang sangat berpengalaman, Albertina Ho melihat pelecehan seksual ini adalah motif untuk membunuh, atau menutupi kejahatan?

Albertina melihat dugaan pelecehan yang diakui Putri, dan tindak pidana pembunuhan berencana adalah dua hal yang berbeda.

Menurutnya, ketika ada tindak pidana pelecehan, maka itu juga harus diproses dengan cara korban melaporkan dan menyelesaikan secara hukum.

Kalau pada akhirnya di kasus ini justru terjadi pembunuhan berencana, menurut Albertina hal itu seolah-olah perbuatan main hakim sendiri dan mengadilli sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved