Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

KEINGINAN Bharada E Selamatkan Brigadir J Usai Dapat Perintah Ferdy Sambo dan Keluarga Yosua Kecewa

Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Richard Eliezer alias Bharada E berkeinginan menyelamatkan Brigadir J di hari penembakan, tapi gagal.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E mengungkapkan keinginannya menyelamatkan ajudan Ferdy Sambo yang sudah dianggap sebagai abangnya sendiri itu. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Richard Eliezer alias Bharada E berkeinginan menyelamatkan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di hari penembakan.

Perintah Ferdy Sambo begitu cepat kepadanya membuat Bharada E tidak sempat menyampaikan kepada Brigadir J yang sudah dianggap kakaknya sendiri.

Bharada E memiliki niat meminta Brigadir J sejak di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Karena waktu begitu cepat dan tidak bisa bertemu dengan Brigadir J secara langsung, hingga akhirnya terjadilah penembakan terhadap ajudan Ferdy Sambo asal Jambi tersebut di rumah dinas Jalan Duren Tiga. 

Bharada E bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan asisten rumah tangga Kuat Maruf menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Diduga, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

Namun, Bharada E mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan kini berstatus justice collaborator.

Dari lima tersangka, hanya Bharada E yang tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunan Brigadir J.

Kendati tidak mengajukan eksepsi, kuasa hukum Bhadara E menceritakan niatan kliennya untuk menyelamatkan Brigadir J, meski akhirnya gagal. 

Ronny mengatakan ada beberapa catatan dalam dakwaan yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi terkait kondisi Bharada E setelah diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Dalam dakwaan JPU, beberapa kali menyebutkan bahwa ada kesempatan atau ada sejumlah momen Bharada E sebenarnya masih bisa mengurungkan niatnya untuk terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Menanggapi dakwaan tersebut, Ronny Talapessy mengatakan waktu yang sangat pendek dan cepat, saat Bharada E menerima perintah Ferdy Sambo sejak di rumah Saguling.

Hal itu membuat Bharada E dalam kondisi terjepit dan tak bisa menyelamatkan Brigadir J.

"Saya mau jelaskan, bahwa waktunya sangat pendek. Ketika Bharada E dipanggil ke lantai 3 di Saguling, itu perintahnya langsung keluar," kata Ronny dalam tayangan Dua Sisi di TV One, Kamis (20/10/2022) malam.

Perintah yang dimaksud Ronny adalah perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E, untuk menembak Brigadir J yang dituding sudah melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved