Gagal Ginjal Akut

DAFTAR Obat Sirup yang Diduga Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Mengandung Cemaran Bahan Ini

Berikut Daftar Obat Sirup yang Diduga Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut. Ternyata Mengandung Cemaran Bahan Ini.

Venture Academy
Ilustrasi obat sirup anak. Simak Daftar DAFTAR Obat Sirup yang Diduga Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut. 

SURYA.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar obat sirup yang diduga dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut.

Menurut penelitian BPOM, beberapa obat sirup yang telah beredar di pasaran itu mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

BPOM merilis daftar obat sirup anak mengandung EG dan DEG ini sebagai imbas maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Sebagai tindak lanjut, BPOM meminta supaya produk-produk tersbeut ditarik dari pasaran.

Malansir dari laman resmi BPOM, lima obat sirup itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Berikut daftarnya:

1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 mililiter.

2. Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 mililiter.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 mililiter.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol ukuran 60 mililiter.

5. Dan terakhir Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol ukuran 15 mililiter.

Kelima obat sirup tersebut, diperoleh dari sampling DEG berdasarkan kriteria pertama, diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.

Kedua, diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.

Ketiga, diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

Keempat, diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved