Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam Kesayangannya Saat Jalani Sidang Perdana, Apa Isinya? Ini Kata Pengacara

Berikut isi Buku hitam Ferdy Sambo yang cukup menyita perhatian saat ia tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Tayang:
Kolase Kompas TV dan Antara
Ferdy Sambo saat datang di sidang perdana (kiri) dan saat pelimpahan ke kejagung (kanan). Ia tampak selalu membawa buku hitam kesayangannya. 

SURYA.co.id - Buku hitam Ferdy Sambo cukup menyita perhatian saat ia tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (17/10/2022).

Suami Putri Candrawathi itu tampak berjalan santai sambil membawa buku hitam kesayangannya.

Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kedatangan Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah personel Brimob.

Ferdy Sambo mengenakan baju batik cokelat dengan rompi tahanan warna oranye. Ia juga mengenakan masker bermotif batik.

Dengan kedua tangan terborgol, tampak Ferdy Sambo membawa buku hitam dan buku merah di tangannya.

Baca juga: SEPAK TERJANG Morgan Simanjuntak Hakim Sidang Ferdy Sambo: Vonis Mati Bandar, Pembunuh Seumur Hidup

Seperti dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam dan Buku Merah saat Tiba di PN Jakarta Selatan'.

Ia berjalan tenang dengan dikawal petugas kejaksaan masuk ke dalam ruangan tunggu sidang PN Jakarta Selatan.

Buku hitam dan buku merah yang dibawa Ferdy Sambo cukup menarik perhatian.

Buku hitam ini sempat dibawa juga oleh Ferdy Sambo saat sidang kode etik di Mabes Polri.

Lantas, apakah isinya?

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, pernah angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya.

Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman, Selasa (11/10/2022), dilansir dari Kompas.com.

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut. Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap k kliennya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved