Berita Tuban

Di Kabupaten Tuban, Polisi Tilang 655 Pengendara saat Operasi Zebra Semeru 2022

Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2022, yang dimulai pada 3-16 Oktober 2022.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Satlantas Polres Tuban saat melakukan Operasi Zebra Semeru sebelum pandemi covid-19 beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2022, yang dimulai pada 3-16 Oktober 2022.

Dari 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, jajaran polisi lalu lintas menegur belasan ribu pengendara.

Sedangkan sebanyak ratusan pengendara kendaraan bermotor lainnya dikenakan tilang.

"Yang teguran sebanyak 13.422, sedangkan yang tilang 655," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Kistelya Ray Patayama dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan, dari jumlah sementara yang ada saat ini, angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Tuban termasuk tertinggi ketiga pada Operasi Zebra Semeru 2022 di jajaran Polda Jatim.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas agar tidak menjadi penyumbang angka pelanggaran.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini masih melakukan tilang konvensional atau manual, yang dilakukan di titik-titik tertentu.

"Pelanggaran termasuk tinggi ini, harapannya masyarakat tertib berlalu lintas agar terhindar dari bahaya kecelakaan juga," pungkas perwira pertama tersebut.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, pihak Satlantas menekankan tujuh poin prioritas potensi pelanggaran kecelakaan.

Pertama, jangan gunakan handphone saat berkendara.

Kedua, cegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

Ketiga, jangan berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, jangan melebihi batas kecepatan maksimal.

Kelima, gunakan helm SNI dan sabuk pengaman.

Keenam, saat mabuk jangan mengemudi.

Ketujuh, jangan melawan arus lalu lintas.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved