Berita Surabaya
Lewat Jatim Fair, Bapenda Jatim Sosialisasikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital
Bapenda Jawa Timur membuka stan khusus di gelaran Jatim Fair di Grand City yang berlangsung hingga tanggal 13 Oktober 2022
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Bapenda Jawa Timur membuka stan khusus di gelaran Jatim Fair di Grand City yang berlangsung hingga tanggal 13 Oktober 2022.
Dalam even strategis ini, Bapenda Jatim memamerkan layanan unggulan yang memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Layanan yang dipamerkan yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor melakukan online atau sistem digital.
Pasalnya, Bapenda Jatim bekerja sama dengan jajaran terkait telah mengintegrasikan cara pembayaran PKB melalui banyak platform.
Plt Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Ponco Atmojo, mengatakan, pembayaran PKB telah bisa dilakukan secara digital atau daring.
Baca juga: Update Banjir Trenggalek, Genangan Air Berangsur Surut, Warga Kompak Bersih-Bersih
Baca juga: Manfaatkan Dana Prodamas, Warga Ngadirejo Kota Kediri Tanam Sayur dan Tanaman Hias
Bahkan Bapenda juga sudah bekerja sama dengan e-commerce untuk mempermudah pembayaran pajak bagi masyarakat.
“Membayar pajak kendaraan sudah sangat mudah. Bisa dilakukan lewat Indomaret, Alfamart, KB Bukopin, PT Pos Indonesia, dan BUMDes. Juga bisa dilakukan lewat e-Samsat, Tokopedia, Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Yang mana pembayarannya bisa pakai Link Aja juga Go-Pay,” tegas Abimanyu, di stand Bapenda di Jatim Fair, Sabtu (8/10/2022).
Disampaikan Abimanyu bahwa saat ini sistem pembayaran digital dan berbasis online masih minim dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dari total pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diterima Bapenda, baru 15 persen yang dilakukan masyarakat secara online.
“Masyarakat saat ini kecenderungannya masih melakukan pembayaran secara langsung ke Samsat. Mereka seperti lebih marem berhadapan langsung dengan petugas. Padahal ada yang lebih mudah yaitu dengan memanfaatkan pembayaran online ini,” tegasnya.
Ia kemudian menyontohkan pembayaran lewat e-commerce.
Hanya lewat Handphone android, wajih pajak cukup memasukkan nomor polisi kendaraan, nomor mesin dan juga NIK.
Kemudian untuk akses pembayarannya tinggal memasukkan pilihan lewat mobile banking atau dompet digital.
“Cukup begitu saja, nanti wajib pajak yang telah menyelesaikan pembayaran akan mendapatkan sms atau email bukti pengesahan pembayaran pajak. Itu bisa dicetak mandiri atau tidak usah dicetak cukup disimpan softcopynya sudah menjadi bukti yang sah,” tegas Abimanyu.
Oleh sebab itu, di kesempatan Jatim Fair ini, pihaknya berharap akan menjadi momen sosialisasi ke masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak secara online.
Terlebih saat ini program pemutihan bebas denda keterlambatan pembayaran PKB juga masih berlangsung hingga tanggal 15 Desember 2022 mendatang.
“Kami harap lewat stan kami di Jatim Fair ini, masyarakat bisa lebih tersosialisasi kemudahan yang kita berikan,” pungkas Abimanyu.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/di-stand-Bapenda-di-Jatim-Fair-Sabtu-8102022.jpg)