Tragedi Arema vs Persebaya
UPDATE Nasib 6 Tersangka Tragedi Arema vs Persebaya di Kanjuruhan: Penyidikan Ditangani Polda Jatim
Berikut update terbaru nasib para tersangka tragedi Arema vs Persebaya di stadion Kanjuruhan, Malang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter Arema turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Fakta-fakta Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Para tersangka tragedi Arema vs Persebaya ini diumumkan Kapolri dalam konferensi pers nya pada Kamis (6/10/2022) malam.
Dalam daftar tersangka, ada nama Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru).
Ada juga nama-nama dua polisi yang bertanggung jawab memberi perintah penembakan gas air mata.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Daftar Tersangka
Kapolri mengumumkan daftar tersangka tragedi Kanjuruhan dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Satu dari enam tersangka tersbeut adalah Dirut LIB, Ahkmad Hadian Lukita.
Menurut Kapolri, Ahkmad Hadian Lukita atau AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion yang memiliki layak fungsi.
Dan pada saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratannya belum mencukupi.
"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.