Tragedi Arema vs Persebaya

KontraS Selidiki Kasus Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan, Cari Bukti-bukti Valid

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) menganggap bahwa Tragedi Kanjuruhan ini bukanlah kelalaian, namun ada perintah

Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Rifky Edgar
Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mulai menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan.

Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari bukti-bukti valid terkait tindakan yang terjadi di Kanjuruhan.

Mulai dari aspek kekerasan, kelalaian atau tindak terstruktur yang dilakukan oleh satuan komando kepolisian.

"Saat ini mencari bukti-bukti valid atas insiden di Stadion Kanjuruhan, apakah itu kekerasan, apakah itu bentuk kelalaian dari petugas," ucapnya Andi kepada SURYA.CO.ID, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: KontraS: Tragedi Kanjuruhan Akibat Kelalaian Penyelenggara dan Tindakan Berlebihan Aparat

Baca juga: Kesaksian Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Kesakitan Akibat Kulit Melepuh Hingga Patah Tulang

Baca juga: Trauma Aremania Pasca Tragedi Kanjuruhan, Pilih Dukung Arema FC Berlaga Lewat Televisi

Andi juga mengapresiasi penetapan enam tersangka dari kepolisian terkait Tragedi Kanjuruhan ini.

Akan tetapi, pasal-pasal yang diberikan kepada tersangka ini dianggapnya sebagai pasal kelalaian.

Yakni pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan.

"Tanpa mengurangi apresiasi dari Polisi yang telah menetapkan tersangka, ini adalah bagian dari tindak pidana pasal 359-360. Itu merupakan pasar sopir,"

"Kalau kita nyetir di jalan, kemudian mundur gak sadar ya pasal itu yang dipakai," terangnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, KontraS menganggap bahwa Tragedi Kanjuruhan ini bukanlah kelalaian. Namun ada perintah, yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia.

"Ini bukan kelalaian. Ada perintah di sana. Ini bukan petugas yang menembak secara acak. Itu sistematik, mulai dari jumlah peluru, arahnya kemana. Ini bukan kepanikan, petugas gak panik. Jadi ada kesengajaan menembakkan peluru itu," ujar Andi.

KontraS juga menganggap, kejadian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema vs Persebaya bukanlah tindak pidana biasa dan perlu adanya pendalaman.

Saat ini, KontraS juga mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Aremania dengan membentuk tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan.

"Kalau untuk kekerasan ini masih belum final. Masih banyak yang bisa kita bahas di sana. Kami bisa menduga, bisa menjadikan dugaan pelanggaran HAM, tapi kami belum ke sana. Kami perlu mengumpulkan bukti-bukti keterangan yang ini masih kami kumpulkan," tandasnya. (Rifky Edgar)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved