Tragedi Arema vs Persebaya
KontraS: Tragedi Kanjuruhan Akibat Kelalaian Penyelenggara dan Tindakan Berlebihan Aparat
Ratusan orang suporter meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, dianggap KontraS sebagai kelalaian penyelenggara dan tindakan berlebihan aparat.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ratusan orang suporter nyawanya melayang dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022), dianggap oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai kelalaian penyelenggara dan tindakan berlebihan aparat.
Sekjen Federasi KontraS Surabaya, Andy Irfan menerangkan, kelalaian yang dimaksudnya adalah dari pihak penyelenggaraan terindikasi adanya dugaan jumlah penonton yang melebihi kapasitas dari daya tampung Stadion Kanjuruhan.
Menurutnya, ketika terdapat potensi kerusuhan dan kekacauan, standar operasional prosedur (SOP) penyelamatan, tidak tampak saat itu.
Baca juga: Manajemen Persebaya Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan, Berharap Tak Terulang Kembali
Baca juga: Bonek Green Nord Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca juga: Kesaksian Relawan Saat Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan
Hal itu ditengarai dari sejumlah pintu stadion, mulai dari pintu stadio 11-14 yang seharusnya dibuka, justru ditutup.Sehingga menyebabkan, penonton di dalam stadion yang seharusnya dapat keluar secara cepat saat terjadi kerusuhan dari dalam stadion, ternyata malah terjebak.
"KontraS sangat prihatin dan mengutuk keras model SOP semacam ini yang itu dibilang SOP oleh Kapolri," ujarnya di sebuah tempat pertemuan, kawasan Lapangan Rampal, Blimbing, Kota Malang, Senin (3/10/2022).
Seharusnya, menurut Andy Irfan, Kapolri sebagaimana seharusnya seorang polisi, paham tentang instrumen HAM.
Ia memahami, bahwa gas air mata bukanlah senjata yang mematikan dalam setiap penanganan kerumunan massa yang menimbulkan kerusuhan.
Tetapi, senjata tersebut tidak seharusnya oleh petugas dipergunakan mengendalikan massa di dalam stadion.
"Gas air mata tidak hanya dilarang, bukan cuma FIFA, tapi juga instrumen yang dibuat oleh UN, menyangkut tentang pengendalian massa. Kami menduga kuat sumber jatuhnya korban jiwa adalah karena gas air mata itu," terangnya.
Andy Arif juga membantah, jika beberapa suporter yang mendadak masuk berlarian ke tengah lapangan seusai pertandingan berakhir, sekitar pukul 22.00 WIB itu, karena bermaksud melakukan penyerangan terhadap para pemain kedua kesebelasan.
Berdasarkan sejumlah keterangan dari kalangan suporter atau saksi kejadian yang telah dihimpun KontraS, ia mengungkapkan, para suporter yang berlarian masuk ke lapangan itu bermaksud mendatangi para pemain Arema FC untuk memberikan semangat. Termasuk berswafoto dengan para pemain idolanya, meskipun harus menelan kekalahan 2-3 usai berlaga melawan Persebaya Surabaya.
"Tapi justru direspons oleh aparat di lapangan dengan tindakan berlebihan. Yang itu memicu sejumlah penonton lain untuk turun ke lapangan. Seharusnya, di situ aparat yang berjaga di lapangan mampu untuk mencegah kerumunan yang lebih banyak dari arah tribun menuju ke bawah," ungkapnya.
Andy Irfan menyayangkan cara aparat dalam mengendalikan massa pada saat itu, menggunakan senjata pelontar gas air mata, yang parahnya bukan diarahkan krpada massa suporter di area lapangan, tapi di tribun penonton.
Padahal di atas tribun tersebut, lanjutnya, terdapat penonton sepak bola yang secara fisik memiliki kerentanan tertentu seperti wanita dan anak-anak.
Andy Irfan secara tegas menghendaki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan.