Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya

4 TEMUAN Baru Polisi di Tragedi Kanjuruhan: Sosok Pelempar Mobil Pemain Persebaya dan Posisi Kapolda

Inilah fakta-fakta terbaru tragedi Kanjuruhan yang diungkap polisi. Dari pelempar mobil pemain Persebaya hingga keberadaan Kapolda Jatim.

Editor: Musahadah
surya.co.id/purwanto/erwin wicaksono
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dan korban tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Irjen Dedi Prasetyp mengungkap temuan terbaru polisi di tragedi Kanjuruhan. 

Kini, total ada 678 orang yang menjadi korban dalam tragedi yang menjadi sorotan internasional tersebut.

"Jumlah total korban 678 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Adapun rincian 547 korban luka itu terdiri dari 481 orang mengalami luka ringan, 43 luka sedang, dan 23 luka berat. 

Sebaliknya, kata Dedi, korban yang masih dirawat inap oleh pihak rumah sakit setempat sebanyak 60 orang. 

"Data hasil konsolidasi telah dilakukan crosscheck ulang dengan pihak pemerintah setempat dan dengan RS terkait," tukasnya. 

3. Kapolda tak ada di stadion Kanjuruhan

Polri mengungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta tidak berada di lokasi saat tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Irjen Nico sedang ada kegiatan lain saat tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton tersebut.

"Kapolda ada giat juga kalau nggak salah," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat berada di sekitar Stadion Kanjuruhan. Adapun kasus itu masih dalam proses pendalaman penyidik.

"Kalau Kapolres kan di lokasi ya. Nunggu update dulu dari tim," tukasnya.

4. Anggota tak tahu aturan FIFA

Kepulan asap gas air mata ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepulan gas air mata yang ada di Kanjuruhan menjadi sorotan dan diduga sebagai pemicu jadi jatuhnya ratusan korban
Kepulan asap gas air mata ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepulan gas air mata yang ada di Kanjuruhan menjadi sorotan dan diduga sebagai pemicu jadi jatuhnya ratusan korban (Surabaya.Tribunnews.com/Purwanto)

Polri menyatakan bahwa anggotanya tidak mengetahui mengenai aturan Federation International de Football Association (FIFA) soal larangan menembak gas air mata di tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan seharusnya anggota Polri diberikan pengarahan oleh security officer terkait larangan penembakan gas air mata di stadion.

"Anggota kan nggak tau tentang aturan itu, karena tidak disampaikan oleh safety dan security officer dan dilarang," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved